Salin Artikel

PKS Nilai Luhut Harus Klarifikasi soal Dukungan Kepala Desa untuk Jokowi 3 Periode

Menurut Fathul, Luhut dan pejabat lainnya harus menjelaskan bahwa dukungan tersebut tidak dikonsolidasikan pemerintah.

"Perlu diklarifikasi, dijelaskan, dan dipastikan oleh beberapa pejabat yang hadir di sana seperti Pak Luhut dan lain-lain, bahwa mereka tidak ada kaitannya bahkan tidak mengonsolidasikan hal tersebut," kata Fathul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, para kepala desa pun semestinya didorong untuk bekerja melayani masyarakat, bukan malah dilibatkan dalam politik praktis.

"Sebaliknya justru seharusnya para kepala desa tersebut didorong untuk bekerja sebaik mungkin untuk melayani masyarakat dan mendukung jalannya demokrasi dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis," ujar Fathul.

Ia pun mengingatkan agar para elite menjadi contoh bagi publik dengan tidak mengkhianati amanah reformasi demi kepentingan jangka pendek.

"Dan yang utama Pak Jokowi sebagai objek pembicaraan sekaligus sebagai pimpinan koalisi pemerintahan yang perlu memastikan tidak ada intensi ke arah sana (menjabat tiga periode)," kata Fathul.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwakilan perangkat desa asal Aceh bernana Muslim meneriakkan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode saat berbincang dengan Luhut dalam acara Silaturahim Nasional APDESI 2022" di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Awalnya, Muslim menyampaikan harapan agar Jokowi  memindahkan pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) darj Medan ke Aceh.

Ia berharap Luhut dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh ini kepada presiden. Usai bertanya, tiba-tiba Muslim berteriak Presiden Jokowi untuk tiga periode.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan pak presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?" kata Muslim diakhiri dengan teriakan.

"Setujuu," balas para peserta lain.

Mendengar seruan itu, Luhut tidak memberikan jawaban secara lisan. Ia hanya tersenyum mendengarkan seruan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/14125521/pks-nilai-luhut-harus-klarifikasi-soal-dukungan-kepala-desa-untuk-jokowi-3

Terkini Lainnya

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke