Salin Artikel

Sekjen DPR: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk 505 Rumah Jabatan, Rp 90 Juta Per Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar menyatakan, anggaran pengadaan gorden sebesar Rp 48,7 miliar akan digunakan untuk 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata.

Indra mengatakan, dengan anggaran tersebut, nilai satu set gorden untuk satu rumah sekitar Rp 80 juta di luar pajak atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, hanya untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, dengan pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat sebelas item gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu.

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

"Rp 48 miliar itu bukan Rp 48 miliar itu adalah gorden dalam 1-2 rumah, tapi 505 rumah dengan 11 item di setiap rumah," ujar Indra.

Indra pun menjelaskan, apgu anggaran pengadaan gorden tersebut sebesar Rp 48.745.624.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332 sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

"Semua aspek perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis serta harga perkiraan disusun oleh konsultan perencana dan melalui proses unit pelayanan," kata Indra.

Ia menambahkan, gorden yang akan dibeli juga wajib produksi dalam negeri. Adapun lelang saat ini masih berlangsung hingga 31 Maret 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/15251041/sekjen-dpr-anggaran-rp-487-miliar-untuk-505-rumah-jabatan-rp-90-juta-per

Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke