Salin Artikel

Menyoal "E-voting"

Dorongan untuk menggunakan e-voting didasari praktik di Estonia, India, dan beberapa negara di Uni Eropa yang sudah sukses melakukan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.

Ide untuk menerapkan e-voting sesungguhnya merupakan terobosan yang baik. Pelaksanaan e-voting tentunya dapat mengurangi penggunaan kertas sebagai medium untuk mencatat suara pemilih.

Selain itu, proses penghitungan perolehan suara dapat cepat selesai. Rakyat pun dapat dipermudah menggunakan hak politiknya karena bisa memilih dari mana saja selama terkoneksi internet, memiliki ponsel pintar, dan mengunduh aplikasi e-voting.

Sejumlah tantangan

Meski terdapat sejumlah keuntungan dari penerapan e-voting, pemerintah tidak boleh mengesampingkan beberapa risiko yang muncul. Setidaknya ada beberapa catatan penting sebagai berikut.

Pertama, kesiapan teknologi. Kesiapan teknologi di sini lebih menitikberatkan pada infrastrukturnya. Hal ini terbagi menjadi tiga poin besar yaitu akses internet, perangkat yang digunakan, dan aplikasi e-voting.

Terkait akses internet, patut dipertanyakan apakah akses internet di seluruh Indonesia sudah siap, bahkan di bagian paling timur Indonesia sekalipun. Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menyatakan, 40 persen kabupaten di Indonesia belum terkoneksi internet.

Sementara, terkait dengan perangkat, pemerintah perlu menjelaskan apakah para pemilih harus menyiapkan perangkat secara pribadi atau disediakan pemerintah. Apakah penerapan e-voting ini berarti menghilangkan keberadaan tempat pemungutan suara (TPS)?

Lebih lanjut, pemerintah perlu menjamin bahwa aplikasi e-voting ini betul-betul independen, sejak pertama kali proses pembuatannya. Oleh karena itu, perlu disampaikan pada publik, siapa yang membuat aplikasi e-voting ini, apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau pihak ketiga?

Server dari aplikasi e-voting (bila terlaksana) wajib aman dari serangan-serangan digital. Jangan sampai ada hacker atau peretas yang bisa mengakses, mengubah hasil pemilu, dan mencoreng demokrasi Indonesia.

Tidak hanya itu, e-voting memiliki sifat yang kurang transparan. Publik perlu diyakinkan bahwa suara mereka tidak “menguap”, tetapi betul-betul terekam dengan baik.

Kedua, melek teknologi. Apabila secara infrastruktur sudah siap, maka selanjutnya berkaitan dengan kemampuan dari publik menggunakan perangkat. Dalam pemilu 2024 mendatang, terdapat empat generasi yang dapat menggunakan hak suaranya yakni baby boomers (diperkirakan berumur 61-80 tahun di 2024), gen-x (diperkirakan berumur 45-60 tahun di 2024), gen-millenials (diperkirakan berumur 29-40 tahun di 2024), dan gen-z.

Ketiga, soal data pemilih. Pemerintah perlu menjamin tidak ada lagi data pemilih siluman. Hampir tiap pemilu, hadir isu pemilu siluman. Umumnya disebabkan oleh adanya perbedaan jumlah pemilih tetap antara yang dimiliki KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, aspek budaya. Pemerintah perlu jelas atas niat melakukan e-voting itu. Apakah e-voting berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia atau sebagian saja? Bila seluruh wilayah Indonesia, maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan aspek budaya dalam sistem pemilihan di Papua yang menggunakan sistem noken, yang mengedepankan musyawarah mufakat dalam memilih pemimpin?

Apakah e-voting ini nantinya akan menggantikan sistem pemilihan noken di Papua? Jangan sampai ada resistensi sehingga menganggu pemilu yang damai di Indonesia.

Kelima, aspek sosial. Dalam pemilu Indonesia umumnya pemilih akan masuk dalam bilik sehingga pilihan yang dijatuhkan hanya dirinya dan Tuhan yang tahu. Ada unsur rahasia dan bebas dari tekanan-tekanan di praktik pemilu saat ini.

Sementara, dalam e-voting, yang pelaksanaannya bisa di mana saja, maka unsur kerahasiaan bisa luntur dan tidak menutup kemungkinan potensi pemilih menggunakan hak pilih dalam tekanan.

Pemerintah dalam hal ini juga perlu membuat satu skema bagi orang dengan gangguan kejiwaan. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan orang dengan gangguan kejiwaan tidak kehilangan hak pilihnya. Dalam praktik pemilu non-digital, perawat melakukan pendampingan saat orang dengan gangguan jiwa memilih.

Merujuk pada beberapa catatan itu, pemerintah tidak bisa dengan mudah menyatakan akan melakukan e-voting. Kesiapan infrastruktur hingga aspek sosial perlu dipertimbangkan dengan matang. Terlepas dari sejumlah catatan di atas, semangat untuk melakukan e-voting tetap perlu diapresiasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/06100011/menyoal-e-voting

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke