Salin Artikel

Kebijakan Masuk RI Tanpa Karantina Dinilai Terlalu Berani

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, meminta pemerintah agar berhati-hati menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia.

Miko berpendapat, kebijakan tanpa karantina yang saat ini tengah diujicobakan di Bali merupakan sebuah keputusan yang terlalu berani.

"Ini terlalu berani, menguji coba di Bali tanpa indikator yang benar-benar divalidasi, ini mengorbankan masyarakat," ujar Miko saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).

Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN mulai diujicobakan di Bali sejak 7 Maret 2022.

Jika uji coba di Bali berhasil, pemerintah berencana menerapkan kebijakan tanpa karantina secara nasional mulai 1 April 2022.

Miko mengatakan, berbagai indikator terkait penanganan pandemi harus benar-benar tervalidasi untuk melaksanakan kebijakan ini.

"Kalau mau diuji coba itu hati-hati, indikatornya harus clear. Indikator pemakaian masker, misalnya," ucap dia.

Menurut Miko, berdasarkan survei, jumlah kasus Covid-19 di Bali sebanyak 47 kali lebih dari yang dilaporkan.

Ia khawatir bisa terjadi mutasi varian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Karena itu, dia menegaskan kebijakan tanpa karantina tidak bisa sembarangan.

"Karena saya tahu kasus di Bali, menurut survei, 47 kali dari yang dilaporkan. Berarti berapa kasus di Bali? Indikator itu harus divalidasi dan jangan sembarangan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/14120171/kebijakan-masuk-ri-tanpa-karantina-dinilai-terlalu-berani

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke