Salin Artikel

Ada Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN, KSP: Kalau Ada Temuan, KPK Bisa Tindak Lanjuti

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkapkan terdapat dugaan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, bila memang terdapat temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, KPK juga bisa mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Kalau ada temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi, tentu KPK bisa melakukan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah hukum yang menjadi kewenangannya," kata Wandy kepada Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan data terkini, kepemilikan tanah di seluruh kawasan IKN sebesar 80 persen adalah milik negara.

Jumlah kepemilikan lahan milik negara pada kawasan IKN tersebut meliputi 199.962 hektar lahan kawasan pengembangan baik untuk kawasan hutan dan non-hutan.

Adapun dalam proses pengambil-alihan keseluruhan kawasan akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN.

"Proses pengambil-alihan keseluruhan nanti akan menjadi tanggung jawab Otorita IKN yg akan dibantu oleh kementerian teknis, terutama Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan tentunya PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang akan melakukan pembangunan fisik di tahap awal," jelas Wandy.

Sebelumnya, dugaan bagi-bagi kavling di IKN mulanya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan.

Ia mengatakan, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

Sebab, ia mendapat informasi tidak semua lahan di IKN clean and clear.

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," kata Alex, Jumat (11/03/2022).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/11361261/ada-dugaan-bagi-bagi-kavling-di-ikn-ksp-kalau-ada-temuan-kpk-bisa-tindak

Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke