Salin Artikel

Mengingat Cerita Supertasmar, Surat Bantahan Bung Karno terhadap Supersemar yang Tak Didengar

Supersemar diterbitkan Presiden Soekarno kepada Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat berpangkat letnan jenderal (Letjen).

Sejarah mengungkap, Supersemar dibuat Bung Karno atas permintaan Soeharto yang kala itu membutuhkan mandat untuk memulihkan stabilitas politik nasional usai Gerakan 30 September 1965 atau peristiwa G30S/PKI.

Dalam surat tersebut sebenarnya Bung Karno memberikan perintah kepada Soeharto untuk melakukan pengendalian keamanan, termasuk terhadap dirinya selaku presidendan keluarganya.

Isi Supersemar adalah sebagai berikut:

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Namun isi surat tersebut diinterpretasikan lain oleh Soeharto. Presiden ke-2 Indonesia itu menganggap Supersemar sebagai penyerahan mandat kekuasaan dari Soekarno.

Sebab Soeharto menafsirkan "surat sakti" itu menjadi alat legitimasi suksesi kepemimpinan negara dari Bung Karno untuk dirinya.

Usai menerima Supersemar melalui perwakilan 3 jenderal suruhannya, Soeharto dengan serta-merta melalukan aksi beruntun.

Setelah mengantongi Supersemar, Soeharto mengambil sejumlah keputusan lewat Surat Keputusan (SK) Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR, yang isinya adalah:

  1. Pembubaran PKI beserta ormasnya dan menyatakannya sebagai partai terlarang
  2. Penangkapan 15 menteri pendukung Soekarno yang dituding terlibat atau mendukung G30S
  3. Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945

Selain itu, Soeharto juga memulangkan anggota Tjakrabirawa (yang terdiri dari sekitar 4.000 anggota pasukan yang loyal kepada Presiden), dan mengontrol media massa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat (Puspen AD).


Soekarno marah dan keluarkan Supertasmar

Atas manuver Soeharto membubarkan PKI, Bung Karno marah dan meminta surat keputusan pembubaran PKI untuk segera dicabut. Namun Soeharto menolak.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam mengatakan Bung Karno melihat ada titik kekeliruan atas penafsiran dari Supersemar.

Supersemar pun banyak dinilai sebagai "alat kudeta" Soeharto terhadap Presiden Soekarno.

Asvi menyebut Bung Karno melalukan blunder terbesar melalui penulisan frasa "mengambil suatu tindakan yang dipandang perlu" dalam Supersemar.

Bagi militer yang membutuhkan ketegasan dalam perintah, kalimat itu pun lalu membuat Soekarno terpaksa menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Soeharto selamanya.

"Itu adalah blunder dari Bung Karno, seorang sipil, yang memberikan perintah tidak jelas kepada militer," ucap Asvi di tahun 2016.

Soekarno disebut berusaha memperbaiki keadaan dengan membuat surat perintah baru yang menyatakan Supersemar tidak sah.

Surat tersebut dibuat pada 13 Maret 1966 yang dikenal dengan sebutan Supertasmar. Hari ini, Minggu (13/3/2022), tepat 56 tahun surat itu dibuat namun keberadaannya belum juga jelas.

Keberadaan Supertasmar sendiri terungkap dalam biografi AM Hanafi yang merupakan mantan Duta Besar di Kuba.

Dalam bukunya berjudul Menggugat Kudeta Jenderal Soeharto: Dari Gestapu ke Supersemar (1998), AM Hanafi menjelaskan Supertasmar dibuat Soekarno sebagai pengumuman bahwasanya Supersemar bersifat administratif/teknis, dan tidak politik.

Lewat Supertasmar, Soeharto diminta tidak melampaui wewenangnya dan memberi laporan ke presiden.

Soekarno lalu meminta Hanafi untuk menyebarkan Supertasmar agar bisa membantah Supersemar yang diinterpretasikan lain oleh Soeharto.

"Hanafi disuruh untuk menghubungi beberapa orang dan menyebarkan surat untuk membantah Supersemar. Tapi dia tidak punya jalur lagi," tutur Asvi.

Mendapat perintah dari Soekarno, Hanafi sempat menghubungi mantan Panglima Angkatan Udara Suryadharma.

Namun, Suryadharma mengaku tidak lagi punya saluran untuk menyebarkan surat perintah baru dari Presiden Soekarno itu.

"Pers pun tidak mau memberitakan," jelas Asvi.


Penegasan Soekarno dan bantahan Soeharto

Selain lewat Supertasmar, Soekarno sebenarnya juga sudah pernah menegaskan bahwa Supersemar bukan merupakan pemberian kekuasaan kepada Soeharto.

Penegasan itu ia sampaikan dalam pidato peringatan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus tahun 1966.

"Dikiranya SP 11 Maret itu suatu transfer of authority, padahal tidak," kata Soekarno dalam pidato berjudul Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah atau dikenal dengan sebutan "Jasmerah".

Dalam pidatonya itu, Soekarno juga menegaskan dikeluarkannya Supesemar tak lain sebagai perintah untuk menjaga stabilitas keamanan.

"Itu juga perintah pengamanan pribadi presiden, perintah pengamanan wibawa presiden, perintah pengamanan ajaran presiden, perintah pengamanan beberapa hal. Dan Jenderal Soeharto telah melaksanakan perintah itu dengan baik," ucap Bung Karno.

Meski begitu, kekuasaan Soeharto semakin besar di saat popularitas Bung Karno kian tergerus.

Pada 22 Juni 1966, Bung Karno menyampaikan pidato pertanggungjawaban di Sidang MPRS yang dikenal sebagai Nawaksara. Namun pidato itu ditolak MPRS dan Soekarno dianggap mengecewakan karena bersikeras tidak mau membubarkan PKI.

Pada akhirnya sang proklamator kemerdekaan melepas jabatannya sebagai presiden pada 7 Maret 1967.

Soeharto lalu ditunjuk sebagai penjabat presiden lewat Sidang MPRS, dan resmi menjabat sebagai presiden pada 27 Maret 1968.

Soal tuduhan melakukan kudeta, Soeharto pernah membantahnya.

Ia menyatakan Supersemar yang naskah aslinya hingga saat ini belum ditemukan itu, hanya digunakan untuk membubarkan PKI dan menegakkan kembali wibawa pemerintahan.

"Saya tidak pernah menganggap Surat Perintah 11 Maret sebagai tujuan untuk memperoleh kekuasaan mutlak. Surat Perintah 11 Maret juga bukan merupakan alat untuk mengadakan kup terselubung," ungkap Soeharto dikutip dari Harian Kompas, 11 Maret 1971.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/06300041/mengingat-cerita-supertasmar-surat-bantahan-bung-karno-terhadap-supersemar

Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke