Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 14.900 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 5.878.910 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 33.733 kasus hari ini sehingga totalnya mencapai 5.369.579 kasus.
Dilaporkan selama 11-12 Maret terdapat 248 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 151.951 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 88.910.570 spesimen Covid-19 dari 58.482.859 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/17021981/update-12-maret-ada-14812-suspek-covid-19-di-tanah-air