Salin Artikel

Aturan Baru KRL Bikin Rancu, Apakah Jaga Jarak Kini Sudah Tak Diperlukan?

Apalagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan saat ini sedang menyusun roadmap Indonesia menuju endemi Covid-19 yang salah satu kajiannya adalah mencabut kewajiban masyarakat memakai masker dan jaga jarak.

"Dengan adanya aturan baru moda transportasi KRL, apakah dengan protokol kesehatan 3M itu masih relevan?" kata anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, penumpang KRL kini sudah bisa duduk tanpa jarak.

KAI Commuter juga sudah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Artinya semua kursi di KRL bisa diduduki.

Pemerintah pun diminta memberi penjelasan menyusul adanya kebijakan baru KRL ini. Rahmad mengatakan, apakah artinya dengan aturan ini, protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan/memakai hand sanitizer) akan didefinisikan ulang.

"Bahwa soal menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, ini harus dijelaskan secara utuh. Apakah protokol kesehatan 3M didefinisikan ulang? Kita dorong pemerintah memberi penjelasan," ucap politikus PDI-Perjuangan (PDIP) itu.

"Jangan sampai memunculkan persepsi sekarang sudah tidak pakai protokol kesehatan, jadi menimbulkan kerancuan," tambah Rahmad.

Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan, Rahmad menilai sebenarnya langkah Pemerintah dalam melakukan penyesuaian-penyesuaian sudah relatif lebih hati-hati dibandingkan sejumlah negara lain.

"Penyesuaian-penyesuaian ini awal dimulainya ide baru, ide berdampingan dengan Covid-19. Karena sudah disampaikan oleh para peneliti, epidemiolog, bahwa barangkali Covid akan terus ada sampai kapanpun," sebut dia.

"Saya mengimbau vaksinasi tetap harus diimbangi dengan protokol kesehatan. Meskipun silakan saja kalau pemerintah mau definisikan ulang, 3M itu seperti apa," ungkap Rahmad.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu juga mendorong pemerintah menggunakan strategi gas dan rem dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Rahmad menyebut, saat kasus Covid-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan.

"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," tuturnya.

"Namun butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi itu. Karena ini masa transisi, saya sekali lagi tetap mendorong masih menggunakan protokol kesehatan," sambung Rahmad.

Sebelumnya KAI Commuter telah melakukan penyesuaian mencabut marka jaga jarak setelah keluarnya SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Namun VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anna Purba menyatakan pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan sekalipun aturan tempat duduk kini fleksibel.

Pengguna KRL masih harus wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne, Rabu (9/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/05300071/aturan-baru-krl-bikin-rancu-apakah-jaga-jarak-kini-sudah-tak-diperlukan-

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke