Salin Artikel

"Serangan Balik" Sahroni dan Kibar "Bendera Putih" dari Adam Deni

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi Informasi Elektronik yang membelit pegiat media sosial Adam Deni mulai disidangkan. Berbagai alasan di balik perkara itu perlahan-lahan mulai terungkap.

Kubu anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang melaporkan kasus itu menyatakan Adam diduga hendak memeras. Menurut kuasa hukum Sahroni, Arman Hanis, mereka menduga dokumen yang diunggah oleh Adam dan akhirnya menjadi pangkal persoalan hukum itu adalah dokumen pembelian sepeda Sahroni.

"Memang diduga dokumen yang diunggah adalah dokumen pembelian sepeda klien kami," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022) kemarin.

Arman enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal indikasi adanya pemerasan di balik unggahan itu. Sebab, kata Arman, tidak ada suatu permintaan dari Adam Deni ke Sahroni terkait unggahan tersebut.

Menurut Arman, keterangan yang dicantumkan oleh Adam Deni dalam unggahan itu seolah-olah mengancam Sahroni.

"Kalau indikasi ke pemerasan kami belum tahu, tapi caption dalam unggahannya seolah-olah diduga mengancam klien kami," ujar Arman.

Bantahan langsung disampaikan kubu Adam melalui kuasa hukumnya, Susandi. Dia mengatakan, kliennya tidak pernah memeras atau meminta uang dalam bentuk apapun pada anggota Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami tidak pernah memeras atau pun meminta uang dalam bentuk apapun kepada Ahmad Sahroni,” tutur Susandi pada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Karena kliennya kini tengah menjalani proses hukum di pengadilan, Susandi meminta agar tidak ada tudingan liar yang disampaikan kepada kliennya. Menurut dia, Adam sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya kepada Sahroni.

“Bahkan klien kami juga sudah merendahkan hatinya di video permintaan maaf yang beredar di seluruh jagat media sosial,” ujar Susandi.

Susandi meminta kemurahan hati Sahroni terhadap kliennya. Menurut dia, Adam bukanlah lawan yang sebanding bagi Sahroni dalam perkara ini.

Dia meminta pihak Sahroni tidak terus menyerang kliennya dengan tudingan yang menyudutkan.

“Ibaratnya dalam perang, kalau pihak lawan sudah mengalah dan mengibarkan bendera putih janganlah diserang terus dengan pemberitaan yang kurang baik, kasihan orang tua dan keluarganya,” kata Susandi.

Bahkan Susandi mengatakan Adam dan Sahroni sebenarnya saling mengenal dan punya hubungan baik sebelum perkara ini terjadi. Kini dia berharap semua pihak menghormati proses peradilan untuk menyelesaikan perkara ini.

“Perlu diingat Bang Sahroni, Abang kan berteman baik dengan Adam Deni dan kerap bertemu untuk liburan dengan beliau di luar kota. Kalau Abang sudah memaafkan dan meminta supaya proses hukum tetap berjalan, ya sudah, kita bertarung di meja pengadilan,” imbuhnya.

Adam dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara ini oleh Bareksrim Polri pada 1 Februari 2022. Ia lantas ditangkap dan ditahan sehari setelahnya.

Akibat perbuatannya, Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian menyebut Adam dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD karena telah mengunggah dokumen pribadi tanpa izin. Belakangan diketahui SYD merupakan salah satu kuasa hukum Ahmad Sahroni. Adam pun telah menyampaikan permintaan maafnya pada Sahroni melalui video yang tersebar 22 Februari 2022.

Ia berharap Sahroni memaafkannya dan perkaranya bisa selesai secara damai. Upaya mediasi juga sempat dilakukan kuasa hukum Adam beserta keluarganya. Namun mediasi itu gagal dan perkara berlanjut ke persidangan.

Selama di tahanan, Adam sempat positif Covid-19 dan mengaku depresi.

(Penulis: Tatang Guritno/Editor: Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/20410101/serangan-balik-sahroni-dan-kibar-bendera-putih-dari-adam-deni

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke