JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, perubahan status pandemi menjadi endemi hanya bisa dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Ini Dicky sampaikan merespons rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan perubahan status pandemi virus corona di Indonesia menjadi endemi.
"Status pandemi itu kewenangannya bukan negara yang bisa mengubah, itu kewenangan Badan Kesehatan Dunia," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Menurut Dicky, kewenangan itu telah diatur dalam konvensi internasional berupa International Health Regulation (IHR). Seluruh negara di dunia pun terikat pada aturan tersebut.
Oleh karenanya, selama WHO masih menyatakan bahwa Covid-19 masih menjadi pandemi, maka situasi yang sama juga berlaku di Indonesia.
"Itu hanya bisa berubah kalau WHO mencabut (statusnya). Jadi (kalau) negara-negara mau menyatakan ini endemi, statusnya tetap secara de facto, de jure, dari sisi global ya masih pandemi," ucap Dicky.
Selama berstatus sebagai pandemi, artinya Covid-19 masih bersifat darurat. Oleh karenanya, negara wajib memenuhi kewajiban-kewajiban terkait penanganan pandemi dan keselamatan warga negara.
Misalnya, memberikan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat, menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, dan berbagai upaya lainnya.
Dicky mengatakan, yang dapat dilakukan pemerintah saat ini ialah mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi.
Persiapan itu bisa terkait layanan kesehatan, mulai dari fasilitas, pengobatan, hingga mekanisme pembiayaan pasien.
Sebab, dalam situasi endemi, layanan kesehatan pada pasien Covid-19 kemungkinan tidak lagi sama seperti ketika pandemi yang mayoritas biayanya ditanggung pemerintah.
"Masa transisi itu antara lain adanya pelonggaran-pelonggaran di beberapa negara," ujar Dicky.
Melihat situasi Covid-19 saat ini, Dicky memastikan, Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi, belum endemi.
Salah satu indikator endemi adalah jika angka reproduksi Covid-19 di bawah 1. Sementara, kasus virus corona di Indonesia saat ini belum mencapai angka tersebut.
Selain itu, kasus Covid-19 harian di tanah air pun masih terus bertambah dalam jumlah besar.
Oleh karenanya, Dicky meminta pemerintah tak terburu-buru untuk mengubah status pandemi virus corona di Indonesia menjadi endemi.
"Jangan sampai ini masalah status perubahan endemi ini lebih karena ekonomi dan politik, walaupun jelas itu arahnya karena ingin pelonggaran," kata dia.
Adapun skenario perubahan pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia disampaikan pemerintah baru-baru ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini, pemerintah tengah menyusun rencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi, Minggu (27/2/2022).
Namun demikian, tak lama setelah pernyataan Menkes, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan bahwa presiden meminta jajarannya tidak tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.
Seluruh keputusan apapun terkait perkembangan kondisi Covid-19 didasarkan pada data ilmu pengetahuan dan kalkulasi yang matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham dalam siaran persnya pada Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/15185911/epidemiolog-hanya-who-yang-bisa-ubah-status-pandemi-ke-endemi-bukan-negara