Salin Artikel

Pernyataan Kemenlu RI soal Situasi Ukraina Dinilai Berbeda dengan Sikap Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas situasi di Ukraina berbeda dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Pada 24 Februari 2022 Presiden Jokowi melalui akun Twitter resminya @jokowi mencuitkan "Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia."

Sementara, Kemenlu pada tanggal yang sama membuat pernyataan resmi melalui Twitter @Kemlu_RI, menyebut bahwa serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima.

"Pernyataan tersebut berpotensi untuk bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Menurut Hikmahanto, pernyataan Jokowi dapat diargumentasikan menggunakan dasar Pasal 1 angka 3 Piagam PBB.

Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa negara-negara wajib menyelesaikan sengketa di antara mereka melalui cara-cara damai (peaceful means) sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, serta keadilan.

Pernyataan presiden untuk menyetop perang dilakukan tanpa menyebut negara yang melakukan serangan, negara yang diserang, bahkan jenis serangan, apakah serangan untuk bela diri atau serangan agresi.

Sementara, pernyataan Kemenlu dapat diargumentasikan berdasarkan pada Pasal 1 angka 4 Piagam PBB.

Pasal tersebut menyatakan agar negara-negara anggota menahan diri dalam hubungan internasional dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah.

Kemenlu melalui pernyataannya juga menyebutkan bahwa serangan militer terhadap Ukraina dianggap sebagai perbuatan tidak dapat diterima (unacceptable) karena tidak menghormati integritas wilayah dan kedaulatan.

"Ini berarti Indonesia dalam posisi sama dengan AS dan sejumlah negara Eropa Barat, Australia dan banyak negara yang mengecam serangan oleh Rusia," ujar Hikmahanto.

Meski ada kemiripan situasi, kata Hikmahanto, posisi Indonesia saat ini berbeda dengan posisi RI saat AS melakukan serangan terhadap Irak tahun 2003 silam.

Ketika itu Presiden Megawati mengecam tindakan AS dengan koalisinya yang meyerang Irak.

"Ini berbeda dengan Presiden Jokowi saat ini yang menyerukan penghentian atas perang," tegas Hikmahanto.

Kemiripan situasi ini, lanjut dia, tidak harus mempertahankan konsistensi kebijakan oleh presiden mengingat sejumlah faktor dan konteks yang mungkin berbeda.

"Oleh karenanya Kemenlu tidak seharusnya menerjemahkan secara sama kebijakan Presiden Megawati untuk mengecam serangan AS saat menyerang Irak, dengan Presiden Jokowi untuk menyetop perang," kata dia.

Untuk diketahui, perang Rusia vs Ukraina terjadi setelah Presiden Vladimir Putin pada Kamis (24/2/2022) pagi mengumumkan operasi militer untuk membela separatis di timur Ukraina.

Pasukan angkatan darat Rusia pun mulai menyeberang ke Ukraina dari beberapa arah.

Kementerian Pertahanan Rusia pun mengumumkan telah menghancurkan pangkalan udara militer Ukraina.

Suara ledakan juga terdengar di Kiev, ibu kota Ukraina, disusul beberapa kota di dekat garis depan dan sepanjang pantai negara tersebut.

Ukraina kemudian menutup wilayah udaranya untuk pesawat sipil, dan Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba menulis di Twitter bahwa negaranya menghadapi invasi skala penuh.

Persenjataan Ukraina pun masih kalah jauh dibandingkan Rusia meski sudah disuplai senjata dan amunisi dari negara Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/28/14234021/pernyataan-kemenlu-ri-soal-situasi-ukraina-dinilai-berbeda-dengan-sikap

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke