Salin Artikel

Percepat Penurunan Stunting, Kemenkominfo Kampanyekan “4 Terlalu”

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya melakukan terobosan di bidang komunikasi publik guna mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

Adapun upaya tersebut diwujudkan Kemenkominfo melalui kampanye “4 Terlalu” atau "4T" bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

4 Terlalu yang dimaksud adalah terlalu muda usai melahirkan di bawah 21 tahun, terlalu rapat jarak kelahiran yakni kurang dari lima tahun, terlalu tua usia untuk melahirkan yakni di atas 35 tahun, dan terlalu sering melahirkan.

Selain kampanye 4 Terlalu, penyuluhan terhadap calon pengantin atau masa pranikah juga menjadi fokus sasaran program prioritas.

“Melalui kampanye terstruktur 4 Terlalu, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah diharapkan dapat berkontribusi sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia”, kata Direktur Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kemenkominfo, Wiryanta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi terfokus “Strategi Komunikasi Stunting Tahun 2022” yang diselenggarakan di Solo beberapa waktu lalu.

Kemenkominfo sendiri juga mendorong kolaborasi dengan berbagai instansi di sektor terkait.

Tak hanya itu, Kemenkominfo pun gencar mengkampanyekan pemanfaatan kearifan lokal, seperti makanan lokal yang berfungsi meningkatkan nutrisi dan gizi masyarakat.

Melalui kerja sama dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, Kemenkominfo berharap upaya percepatan penurunan stunting nantinya dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 “SDM Unggul dan Berkualitas”.

Untuk diketahui, percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka prevalensi ini ditargetkan turun menjadi 14 persen pada 2024.

Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukan angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen. Penurunan ini didapat dari 27.7 persen (2019) menjadi 24,4 persen pada 2021.

Meski begitu, angka tersebut masih di atas standar yang ditoleransi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu di bawah 20 persen.

Formula jitu mencegah stunting

Pada kesempatan yang sama, Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyatakan 4 Terlalu sebagai formula jitu untuk mencegah stunting.

"Kami mempunyai formula jitu untuk mencegah stunting dengan menghindari empat terlalu, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak,” ujarnya.

Sukaryo menjelaskan, 4 Terlalu adalah kampanye yang fokus pada empat isu. Empat isu ini dianggap menjadi penyebab tingginya angka stunting, yaitu usia ibu terlalu muda dan terlalu tua, jarak persalinan terlalu sering, serta jumlah persalinan yang terlalu banyak.

Terkait penyuluhan terhadap calon pengantin atau masa pranikah, BKKBN telah bekerja sama dengan Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag).

Dari kerja sama tersebut, BKKBN mengimbau agar dilakukan pemeriksaan calon pengantin tiga bulan sebelum pernikahan.

Selain pemeriksaan calon pengantin, pola pengasuhan juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

Sukaryo mengatakan, praktik pengasuhan yang tidak baik menjadi faktor utama penyebab stunting pada anak.

“Malpraktek pengasuhan biasanya dikarenakan kurangnya pengetahuan orangtua tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan,” ujarnya.

Oleh karenanya, calon pengantin menjadi salah satu fokus sasaran program prioritas stunting karena mereka yang akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada masa depan.

Untuk mencegah stunting, pasangan calon pengantin wajib memiliki beberapa persiapan. Mulai dari kesehatan lahir dan batin, memahami informasi tentang kapan akan memiliki anak, termasuk jumlah anak dan jarak kelahiran serta pola asuh yang tepat.

Sekilas tentang stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita). Hal ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Utamanya pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) terhitung sejak janin hingga anak berusia 23 bulan.

Anak dikategorikan stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.

Oleh karena itu, stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai terhambatnya perkembangan fisik.

Permasalahan gizi balita atau stunting di Indonesia sendiri masih menjadi kondisi yang kurang dipahami oleh para orangtua terutama pasangan muda.

Padahal stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang masih tergolong tinggi di Indonesia, baik yang bersifat akut maupun kronis.

Untuk meminimalisasi prevalensi stunting di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi gizi spesifik dan sensitif.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/17080331/percepat-penurunan-stunting-kemenkominfo-kampanyekan-4-terlalu

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke