Vaksin yang dimaksud merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan metode inactivated virus oleh perusahaan tersebut bersama tim peneliti dari Universitas Airlangga.
“Walaupun saya mungkin tidak mewakili, tapi atas nama masyarakat muslim Indonesia saya berterima kasih, kita diberikan keamanan dan kenyamanan menggunakan vaksin yang tidak perlu lagi ditanya-tanya ini halal atau haram,” ujar Yaqut dalam acara penyerahan simbolis sertifikat halal itu, disiarkan akun resmi YouTube Kementerian Agama RI, Kamis.
Ia menambahkan, proses audit terhadap kehalalan vaksin ini sudah dilakukan sejak awal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Menurutnya, proses audit yang ketat ini sudah meyakinkan publik bahwa vaksin merah putih tersebut benar-benar dijamin kehalalannya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman mengaku bahwa kehalalan vaksin merah putih sudah dipersiapkan sejak awal melalui sebuah roadmap.
Ia juga menyinggung keterlibatan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam pemeriksaan kehalalan ini.
“Tim peneliti kami dari Universitas Airlangga ikut aktif dalam roadmap tersebut. Sehingga sejak awal kami membuat vaksin merah putih dengan platform inactivated ini, kami sadar bahwa vaksin ini diperuntukkan terutama untuk masyarakat Indonesia, walaupun tidak menutup kemungkinan untuk diekspor,” ujarnya.
“Sejak fase pengembangan, kami sangat perhatikan hal itu (kehalalan). Kami sangat menghindari pemakaian animals resources (sumber hewani). Jadi semuanya jelas, sejak awal semua didesain untuk produk halal,” tambah Sudirman.
Sebagai informasi, ada 6 kandidat vaksin merah putih yang saat ini sedang dikembangkan melalui konsorsium dalam negeri.
Dua kandidat jadi yang terdepan, yakni vaksin merah putih yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis serta vaksin merah putih yang dikembangkan Lembaga Eijkman dengan PT Biofarma.
Vaksin merah putih yang dikembangkan Universitas Airlangga dan PT Biotis sudah melalui fase ujipraklinis fase 1 pada Juli-Oktober 2021 dengan hasil efikasi 93,8 persen dan diklaim aman kecuali bagi pemilik penyakit penyerta.
Uji klinis fase 1 telah berlansung sejak awal Februari 2022 melibatkan 90 sukarelawan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/12493431/menag-terbitkan-sertifikat-halal-untuk-vaksin-merah-putih-unair