Salin Artikel

Bappenas Tegaskan Status IKN Wilayah Khusus Setingkat Provinsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan status kedaerahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah daerah khusus setingkat provinsi. Namun, wilayah itu juga tidak berada di dalam Provinsi Kalimantan Timur.

"IKN adalah Satuan Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi," kata Tim Komunikasi IKN Bappenas, Sidik Pramono, kepada Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Penjelasan Sidik sama dengan yang dipaparkan oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Pansus RUU IKN di DPR pada 17 Januari 2022 lalu.

"IKN yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah yang bersifat khusus dan setingkat provinsi yang kemudian disebut otorita," kata Suharso.

Setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara disahkan DPR, nantinya bentuk pemerintahan wilayah khusus itu akan dijalankan oleh badan otorita dan dipimpin oleh kepala otorita. Wilayah khusus IKN Nusantara seluas 256 ribu hektare.

Pada 16 Februari 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan status IKN Nusantara sebagai daerah setara provinsi dengan kekhususan sesuai dengan Pasal 18B UUD 1945 yang mengenal adanya pemerintah bersifat daerah khusus. Kekhususan IKN Nusantara seperti yang dimaksud Tito terkait dengan bentuk pemerintahan yang dipimpin kepala kawasan otorita.

Status kekhususan lainnya yang diberikan kepada IKN Nusantara adalah pemberian kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.

Kewenangan luas yang diberikan kepada lembaga otorita IKN Nusantara terkait dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah. Maksud konkuren adalah urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri atas 32 urusan meliputi 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/14023601/bappenas-tegaskan-status-ikn-wilayah-khusus-setingkat-provinsi

Terkini Lainnya

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke