Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Pemerintah Tak Buat Aturan Khusus Jelang Libur Panjang Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini, pemerintah tidak berencana mengeluarkan aturan baru terkait libur panjang yang jatuh pada 26, 27, dan 28 Februari 2022 untuk menekan mobilitas penduduk.

"Sejauh ini pemerintah masih mengoptimalkan kebijakan PPKM yang ada dan tidak ada membuat (aturan) khusus libur yang bertepatan pada tanggal 26, 27, 28 Februari 2022," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Meski demikian, Wiku meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih cukup tinggi.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk memahami penularan Covid-19 sangat berbahaya apabila terdampak pada kelompok lansia, komorbid dan mereka yang belum divaksinasi lengkap.

"Orang yang belum divaksin penuh dapat menunda kegiatannya dan masyarakat lain walau bisa aktif lebih leluasa dimohon menjalankan protokol kesehatan ketat demi lindungi diri dan orang lain," ujarnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sejauh ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengantisipasi lonjakan mobilitas penduduk pada pekan depan.

Namun, Nadia mengatakan, pembatasan mobilitas penduduk pada prinsipnya sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang wajib dilakukan seluruh kabupaten/kota.

"Merujuk pada Inmendagri kita sudah ada apa-apa saja yang harus dilakukan kabupaten kota khususnya untuk mencegah peningkatan kasus dan potensi laju penularan terutama nanti 3 hari itu cukup panjang," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Lebih lanjut, Nadia berharap, pemerintah daerah dapat mengantisipasi tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/20231611/pemerintah-tak-buat-aturan-khusus-jelang-libur-panjang-pekan-depan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

MUI Minta Isu Politik Jangan Sampai Bikin Bangsa Indonesia Pecah

Nasional
Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke