Salin Artikel

Kemenkes Sebut Ada 5.227 Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron tercatat 5.277 kasus hingga Senin (21/2/2022).

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan transmisi lokal.

"Total Kasus Covid-19 akibat Omicron di Indonesia saat ini 5.227, 1.879 adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 3.348 adalah non-PPLN atau transmisi lokal," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Adapun per Minggu (20/2/2022), pemerintah melaporkan penambahan 48.484 kasus baru Covid-19.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 saat ini mencapai 5.197.505, sejak kasus pertama diumumkan di Tanah Air pada 2 Maret 2020 lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan, sebagian kasus Covid-19 di seluruh Indonesia adalah varian Omicron.

Deteksi varian Omicron dengan menggunakan reagen khusus menurut dia saat ini hanya dibutuhkan untuk mendeteksi pola penyebaran.

Untuk diketahui, reagen PCR adalah metode mendeteksi Covid-19 dengan metode S-gene target failure (SGTF) yang dapat memberikan indikasi awal pada hasil positif Covid-19 Omicron dalam waktu 4-6 jam.

"Reagen khusus itu memang dibutuhkan untuk identifikasi Omicron, tapi sekarang karena sebagian besar saya rasa di seluruh Indonesia sudah Omicron ya tidak diperlukan lagi karena kita hanya perlu untuk menghitung, melihat deteksi penyebarannya seperti apa," jelas Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/13341931/kemenkes-sebut-ada-5227-kasus-covid-19-varian-omicron-di-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke