Salin Artikel

Pimpinan Komisi VIII Ingatkan Hakim Beri Dukungan Rehabilitasi untuk Korban Herry Wirawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan hakim mendukung proses pemulihan terhadap korban kejahatan seksual Herry Wirawan.

Dalam hal ini, Ace meminta hakim memberikan dukungan rehabilitasi pada korban pemerkosaan Herry guna proses pemulihan trauma.

"Paling penting lagi adalah hakim menegaskan tentang pentingnya rehabilitasi terhadap korban. Misalnya, bagaimana memulihkan trauma healing terhadap para korban tersebut," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Ketua DPP Partai Golkar itu juga menekankan, seharusnya hakim dapat menyoroti pula pentingnya memenuhi kebutuhan dasar para korban pemerkosaan.

Dia juga melihat, para korban pemerkosaan Herry masih di bawah umur yang mana perlu dijamin kebutuhan dasar seperti pendidikan.

"Hakim juga dapat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan terjaminnya kebutuhan dasar bagi para korban, terutama korban anak, jaminan kebutuhan dasar, pendidikannya. Juga terhadap sembilan bayi yang memang dilahirkan dari tindakan kejahatan Herry," jelas Ace.

Menanggapi putusan hakim terhadap Herry yang divonis penjara seumur hidup, Ace mengaku tak puas.

Pasalnya, vonis hukuman itu dirasa belum menunjukkan keadilan terhadap korban. Dia mendesak hakim mempertimbangkan hukuman kebiri bagi Herry, dengan disertai penjara seumur hidup.

Menurutnya, hukuman kebiri masih bisa dijatuhkan pada Herry dengan cara jaksa penuntut umum mengajukan banding pada putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Kita berharap, hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Herry. Supaya menimbulkan efek jera kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak berani melakukan tindakan serupa. Ini kan kejahatannya sudah berlapis-lapis," ujarnya.

Diketahui, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup pada Selasa (15/2/2022).

Vonis Herry dibacakan hakim dalam sidang terbuka di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Hakim berpandangan, tidak ada tindakan yang meringankan hukuman Herry.

Sementara hal yang memberatkan hukuman Herry adalah tindakan terdakwa dinilai telah merusak korban, khususnya perkembangan dan fungsi otak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/10540401/pimpinan-komisi-viii-ingatkan-hakim-beri-dukungan-rehabilitasi-untuk-korban

Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke