Salin Artikel

Jatam: Kekerasan Kerap Terjadi di Wilayah Pertambangan

“Dimana pun tambang hadir dan beroperasi, kekerasan adalah salah satu pola yang selalu digunakan untuk menekan resistensi warga,” kata Melky pada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Melky menerangkan, aktor-aktor yang terlibat biasanya aparat keamanan, preman, hingga organisasi masyarakat (ormas).

“Yang di belakangnya ditunggangi oleh perusahaan tambang,” ucap dia.

Karena itu, Melky mendesak pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi di sisi administrasi. Lebih jauh, pemerintah juga menyentuh aspek tindak pidana lingkungan, kemanusiaan, dan perusahaan.

“Tak kalah penting juga evaluasi di internal pemerintah dan aparat keamanan itu sendiri,” sebutnya.

“Terutama oknum-oknum yang lebih sering bekerja melayani korporasi tambang, lalu mengabaikan keselamatan warga,” kata Melky.

Jika tidak ada evaluasi mendasar dari pemerintah, lanjut Melky, akan semakin banyak warga yang menolak aktivitas penambangan menjadi korban kekerasan hingga kriminalisasi.

“Selama ini warga di daerah lingkar tambang terus jadi korban, sebagian besar dikriminalisasi menggunakan Undang-Undang Minerba, terutama Pasal 162 soal tindak pidana menghalang-halangi aktivitas perusahaan,” ujar dia.

Sepekan terakhir terjadi dua insiden kekerasan yang diduga melibatkan aparat kepolisian di daerah pertambangan. Pertama, pada Selasa (8/2/2022) ratusan aparat memasuki Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah untuk mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.

Sebanyak 64 warga kemudian ditangkap dan ditahan aparat.

Tersebar di media sosial sejumlah warga dikepung aparat saat sedang beribadah di masjid dan terkena tindakan kekerasan saat proses penangkapan berlangsung.

Sejumlah warga Wadas diketahui menolak wilayahnya digunakan sebagai lokasi pertambangan karena akan mematikan sejumlah mata air yang digunakan sebagai sumber kehidupan sehari-hari.

Lalu pada Sabtu lalu seorang warga bernama Rifaldi tewas dalam demonstrasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Diduga Rifaldi meninggal karena tembakan aparat saat membubarkan demonstran dengan paksa.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan karena massa yang menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah itu. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mencari anggotanya yang diduga melakukan penembakan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/19473431/jatam-kekerasan-kerap-terjadi-di-wilayah-pertambangan

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke