Salin Artikel

Apa Itu Kontak Erat Covid-19? Simak Pengertian dan Kriterianya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam beberapa waktu belakangan.

Masyarakat pun diimbau untuk waspada jika mengalami gejala Covid-19 atau kontak erat dengan pasien atau seseorang yang terindikasi virus corona.

Seseorang yang masuk kategori kontak erat dianjurkan untuk melakukan tes dan isolasi mandiri.

Lantas, apa yang sebenarnya dimaksud dengan kontak erat? Apa saja kriteria orang dikatakan sebagai kontak erat?

Kriteria kontak erat

Perihal kontak erat diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Surat keputusan itu diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021.

Beleid tersebut menyebutkan bahwa kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Seseorang dikatakan sebagai kontak erat jika memenuhi salah satu kriteria berikut:

  1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;
  2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);
  3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar; atau
  4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Penghitungan untuk menemukan kontak erat:

  1. Periode kontak pada kasus probabel atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum gejala timbul sampai 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi);
  2. Periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya (atau hingga kasus melakukan isolasi).

Kapan harus tes Covid-19 jika terjadi kontak erat?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu 3 hari setelah kontak erat untuk melakukan swab tes PCR. Namun, apabila muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.

"Perlu menunggu, kalau ada gejala segera dites. Atau kalau kita tahu kontak erat misalnya tanggal 1, tanggal tes PCRnya di hari ketiga setelah kontak erat dengan orang yang positif," kata Zubairi kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

"Misalnya kita kontak di hari Senin, berarti hari Kamis periksa," tuturnya.

Zubairi menegaskan, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19, bukan berdasar pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.

Pada virus corona, umumnya dibutuhkan waktu 5-6 hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.

Oleh karenanya, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.

"Yang penting kita kontaknya kapan. Karena virus sudah ada di tubuhnya sebelum orang itu bergejala. Itu sudah menular sebelum gejala muncul," jelas Zubairi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/16285891/apa-itu-kontak-erat-covid-19-simak-pengertian-dan-kriterianya

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke