Salin Artikel

Dua Terduga Teroris JAD Yogyakarta Ditangkap, Seorang Pelaku Ingin Serang Kantor Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) mengamankan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kedua terduga teroris ini merupakan anggota JAD Yogyakarta dan ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Pada sekitar pukul 07.41 WIB, tim Densus 88 menangkap tersangka terorisme berinisial RAU (32) di Tegalrejo, Yogyakarta.

Menurut Ramadhan, di tahun 2014, RAU diketahui berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi.

Kemudian di tahun 2019, RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

"RAU ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," ujar Ramadhan.


Terduga teroris kedua berinisial SU (52). Ia ditangkap pada pukul 18.20 WIB di wilayah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Ramadhan mengatakan, SU ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.

Pada tahun 2016 SU berbaiat kepada ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi dan di tahun 2019 berbaiat kepada SIS, Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

"SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/10163391/dua-terduga-teroris-jad-yogyakarta-ditangkap-seorang-pelaku-ingin-serang

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke