Salin Artikel

Ini Aturan Operasional Mal dan Bioskop Selama Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 14 Februari

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu hingga 14 Februari 2022.

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022.

Beleid tersebut sekaligus menjelaskan mengenai aturan operasional mal atau pusat perbelanjaan serta bioskop selama masa perpanjangan PPKM.

Dikutip dari Inmendagri tersebut, Selasa (2/1/2022), bagi wilayah yang masuk dalam kategori PPKM level 3 diizinkan untuk beroperasi denan kapasitas 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat.

"Dengan menggunakan aplikasi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah," tulis beleid tersebut.

Sementara, bagi bioskop, baik yang berlokasi sendiri maupun berada pada pusat perbelanjaan diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 20 persen.

Anak usia di bawah 12 tahun dilaran untuk masuk ke bioskop.

Adapun restoran dan kafe yang berada di dalam area bioskop bisa melayani dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen dua orang per meja.

Aturan operasional mal atau pusat perbelanjaan pada wilayah PPKM level 2 lama seperti pada wilayah PPKM level 3.

Sementara untuk operasional bioskop diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada peduli lindungi yang boleh masuk," jelas beleid tersebut.

Anak usia di bawah 12 tahun pun diperbolehkan untuk masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.

Untuk wilayah mal atau pusat perbelanjaan yang berada di wilayah PPKM level 1 diizinkan untuk beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung hingga 100 persen.

Sementara itu untuk bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan pengunjung kategori hijau dan kuning diizinkan untuk masuk.

Anak usia 12 tahun pun diizinkan untuk masuk bioskop dengan syarat didampingi orang tua.

"Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung 75 persen, 2 orang per meja dan menerima makan di bawah pulang dengan penerapan protokol lebih ketat," tulis aturan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/01/13224301/ini-aturan-operasional-mal-dan-bioskop-selama-perpanjangan-ppkm-luar-jawa

Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke