Salin Artikel

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus "Unlawful Killing" Minta Kliennya Berikan Kesaksian yang Jujur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella, dan Briptu Fikri Ramadhan, Henry Yosodiningrat mengatakan telah meminta kliennya untuk memberi kesaksian yang jujur dalam persidangan.

Yusmin dan Fikri merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing pada empat laskar Front Pembela Islam (FPI).

Henry menyebut tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang Rabu (2/2/2022) pekan depan.

“Tidak ada persiapan apa-apa, kami hanya minta kedua terdakwa ini agar memberikan keterangan apa adanya sesuai peristiwa yang terjadi,” sebut Henry ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Diketahui persidangan mestinya berlangsung hari ini. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, hakim anggota Suharno mengumumkan bahwa sidang mesti ditunda.

Pasalnya ketua majelis hakim, Arif Nuryanta berhalangan karena mesti mengikuti pelatihan teknis.

Henry menegaskan tidak ingin kliennya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Sebab selama ini pihaknya selalu berusaha menggali keterangan dari berbagai saksi untuk mendapatkan kebenaran.

“Kami tidak ingin ada keterangan-keterangan palsu,” ucap dia.

Henry ingin kliennya terbuka dalam persidangan untuk menyampaikan semua fakta terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.

“Supaya tidak terjadi salah hukum, (yang) menghukum orang tidak bersalah. Itu namanya peradilan sesat,” tuturnya.

“Maka kami dalam (menggali) keterangan saksi tidak ada kepentingan lain kecuali untuk memperoleh kebenaran materiil,” kata Henry.

Insiden penembakan pada empat laskar FPI terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Jaksa menduga hal itu terjadi karena kelalaian Yusmin dan Fikri yang menjalankan tugas tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebab keduanya tidak memborgol keempat laskar FPI saat melakukan proses penangkapan.

Tindakan itu berakibat fatal karena empat laskar mencoba melawan ketika hendak diamankan, dan berujung penembakan yang menyebabkan kematian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/16093791/kuasa-hukum-terdakwa-kasus-unlawful-killing-minta-kliennya-berikan-kesaksian

Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke