Salin Artikel

Pemerintah Akan Buka Data PeduliLindungi ke Publik

Hal itu telah disetujui Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas (ratas) evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin (24/1/2022).

"Tadi sudah diizinkan oleh Bapak Wakil Presiden di ratas bahwa data PeduliLindungi yang mengukur tingkat protokol kesehatan boleh dibuka di publik," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual.

Dengan pembukaan itu, warga dapat melihat lokasi-lokasi mana saja yang disiplin maupun tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Data yang dibuka akan disampaikan secara rinci hingga ke titik lokasi.

"Sampai ke titik lokasinya, ya kantornya, ya tokonya. Mana yang disiplin sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan PeduliLindungi ini," tambah Budi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara masif.

Menurut Luhut, aplikasi tersebut dapat membantu mengantisipasi laju penularan virus Corona varian Omicron.

"Kami juga mendapat sebagian jawaban kenapa kita relatif tidak naik kencang Omicron ini. Karena saya kira PeduliLindungi. PeduliLindungi harus digunakan, vaksinasi harus digunakan," ujar Luhut.

"Itu sebabnya nanti Menteri Kesehatan akan mengumumkan mal atau toko atau restoran yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi. Dan itu jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan," Ujar Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/13593151/pemerintah-akan-buka-data-pedulilindungi-ke-publik

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke