Salin Artikel

BPOM Telah Setujui 5 Jenis Vaksin sebagai Booster

"Vaksin Covid-19 booster yang telah disetujui oleh Badan POM, jadi pada tanggal 10 dan 11 Januari Badan POM telah merilis lima jenis vaksin untuk booster," kata Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (18/1/2022).

Penny menjelaskan soal jumlah dosis yang diberikan dari masing-masing vaksin beserta penggunanannya yang homolog atau heterolog.

Vaksin booster homolog adalah pemberian dosis vaksin lanjutan atau booster mengikuti platform atau merek vaksin primer yang didapatkan sebelumnya. Sementara, vaksin booster heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga tetapi berbeda jenis dengan produk vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 sebelumnya.

Pertama, vaksin Sinovac digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis.

Kedua, vaksin Pfizer dipakai untuk booster homolog dengan satu dosis dan booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac dan AstraZeneca.

Ketiga, vaksin AstraZeneca digunakan untuk booster homolog dengan jumlah satu dosis, booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer Sinovac, dan satu dosis untuk vaksin primer Pfizer.

Keempat, vaksin Moderna dipakai untuk booster homolog dengan jumlah setengah dosis serta booster heterolog setengah dosis untuk vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen.

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm dengan jumlah satu dosis.

Penny juga mengingatkan, ketentuan pemberian vaksin booster yakni diberikan untuk populasi berusia 18 tahun ke atas serta telah menerima vaksin primer lengkap setidaknya 6 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/16473371/bpom-telah-setujui-5-jenis-vaksin-sebagai-booster

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke