KOMPAS.com – Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pemerintah harus betul-betul mengimplementasikan aturan perjalanan masyarakat secara ketat, baik dari luar negeri maupun di dalam negeri.
Hal tersebut menyusul pengumuman pemerintah yang menyatakan satu kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia.
Dia menegaskan, aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri harus tegas dan tidak boleh diskriminatif.
"Sekarang karantina jangan dimain-mainin lagi. Semua pelaku perjalanan dari luar negeri harus dikarantina tanpa diskresi,” katanya saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).
Pandu juga menyebutkan, untuk mencegah perluasan varian Omicron, pemerintah harus betul-betul mengimplementasikan aturan pelaku perjalanan dalam negeri dengan baik.
Dia juga mendorong pemerintah agar terus mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.
Pandu menuturkan, meski gejala varian Omicron ringan, tapi penularan harus tetap diwaspadai sehingga tidak menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.
"Tidak separah varian Delta. Gejalanya ringan saja. Tapi masih banyak penduduk yang belum divaksinasi. Jadi dipercepat, sekarang kan juga sudah vaksinasi untuk anak. Dipercepat sekaligus di semua wilayah, juga untuk anak-anak," ucapnya.
Lebih lanjut, Pandu juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.
Pandu mengatakan, protokol kesehatan berupa 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus betul-betul diterapkan dengan baik.
Ia mengingatkan masyarakat tidak bepergian ke luar rumah jika tidak mendesak.
"Karena ini sudah menular, (protokol kesehatan) 5M harus lebih dijaga. Minimal pakai masker," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan satu kasus positif Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia, Kamis siang.
Budi mengungkapkan, kasus pertama penularan varian Omicron di Indonesia itu bermula dari terdeteksinya tiga orang petugas kebersihan di Wisma Atlet.
Setelah melalui pemeriksaan sampel, satu orang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron. Sementara itu, dua orang lainnya tidak terpapar varian tersebut.
Budi menuturkan, ketiga orang tersebut positif tanpa gejala. Ketiganya pun telah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Ketiga pasien itu juga telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) kedua dan hasilnya sudah diketahui negatif Covid-19.
Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Varian Omicron Terdeteksi di RI, Epidemiolog Imbau Warga Patuh Prokes".
Penulis : Tsarina Maharani | Editor : Krisiandi
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/16/17420881/omicron-masuk-indonesia-pemerintah-diminta-perketat-aturan-perjalanan-luar