Salin Artikel

Besok, Jokowi Dijadwalkan Resmikan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai besok akan diresmikan oleh Presiden Jokowi sendiri, vaksin yang diberikan untuk anak umur 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait evaluasi PPKM, Senin (13/12/2021).

Budi mengatakan, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun sama seperti kelompok dewasa yaitu 1 bulan atau 4 minggu dengan dosis 0,5 mili.

Selain itu, ia mengatakan, kriteria kabupaten/kota yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak yaitu memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

"Jadi kita identifikasi ada 115 kabupaten kota di beberapa provinsi yang sudah memenuhi kriteria ini mereka yang akan kita alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun mulai besok," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 26,5 Juta anak usia 6-11 tahun menerima vaksinasi Covid-19. Hal ini berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwo mengatakan, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak ini adalah vaksin Sinovac karena sudah mendapatkan Emergency Use Autorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan, sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan dalam vaksinasi anak hingga akhir Desember 2021.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," ujarnya.

Maxi juga mengatakan, mulai tahun depan, vaksin Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Oleh karenanya, jenis vaksin lainnya akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/13/16343171/besok-jokowi-dijadwalkan-resmikan-vaksinasi-covid-19-anak-6-11-tahun

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke