Kapenrem 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyebut kejadian itu merupakan murni kesalahpahaman.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga," kata Mayor Inf Mahsun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Meski kejadian ini merupakan kesalahpahaman, Kapenrem menegaskan, pihaknya akan tetap memproses oknum prajurit TNI yang terlibat sesuai hukum peradilan militer.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes (Pol) Eko Saputro menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung karena akan tetap memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.
Eko pun berharap kesalahpahaman serupa tidak kembali terulang di masa depan.
"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," kata Eko.
Dikutip dari KompasTV, pemukulan ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Adapun saat menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02, tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Kemudian, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun, ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.
Sementara itu, seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/18515971/oknum-tni-diduga-pukul-polwan-di-kalteng-kapenrem-sebut-murni-kesalahpahaman