Salin Artikel

Jaksa Agung Minta Jampidsus Percepat Selesaikan Kebuntuan Penanganan Kasus HAM Masa Lalu

Burhanuddin menegaskan, perlu ada terobosan progresif untuk menuntaskan perkara-perkara tersebut.

"Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik komnas HAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers, Senin (22/11/2021).

Leonard menuturkan, Jaksa Agung pun berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus bisa mengambil langkah yang tepat dan terukur dalam waktu dekat untuk menyelesaikan beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

Adapun Komnas HAM sendiri sudah sejak beberapa waktu lalu meminta Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pada 12 Agustus 2021, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyatakan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut telah selesai diselidiki Komnas HAM dan hasilnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Komnas HAM RI terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti 12 berkas peristiwa yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM RI sesuai mandat Undang-Undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," ujar Taufan.

Beriringan dengan itu, Komnas HAM terus mencari dan mengusulkan format terbaik untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dua belas hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung, antara lain, peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari, Lampung 1989, dan Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh 1989-1998.

Selain itu, terdapat pula laporan penyelidikan atas kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998-1999, pembunuhan dukun santet 1999, kasus Wamena dan Wasior pada 2002 dan 2003, Jambu Keupok, Aceh 2003, dan Paniai 2014. Namun, belum ada satu pun dari sejumlah peristiwa itu yang ditindaklanjuti ke pengadilan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/10133151/jaksa-agung-minta-jampidsus-percepat-selesaikan-kebuntuan-penanganan-kasus

Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke