Hal tersebut dipastikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.
"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Helmy tak mengetahui kapan jadwal pasti Muktamar NU akan digelar, setelah ditunda.
Menurut dia, perihal waktu pelaksanaan Muktamar akan ditentukan oleh pengurus PBNU.
"Akan diputuskan oleh Ketum dan Sekjen, Rais Aam dan Katib Aa," tutur dia.
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan bahwa keputusan penundaan sudah sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar sebelumnya.
Ia mengatakan, apabila ada keadaan mendesak, maka keputusan berikutnya diserahkan kepada PBNU.
"PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah," ujar Helmy.
"Itu keputusannya. Dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," kata dia.
Lebih jauh, Helmy menegaskan bahwa PBNU mengikuti aturan maupun keputusan pemerintah.
Terkait rencana PPKM Level 3 yang bakal diterapkan, PBNU disebutnya mendukung penerapan hal tersebut.
Sehingga, keputusan akhirnya adalah menunda Muktamar NU yang sedianya dilakukan pada Desember untuk mengikuti rencana PPKM Level 3.
"PBNU tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," ujar dia.
Dikutip Tribunnews.com, semula Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan di Lampung, pada 23-25 Desember 2021.
Hal tersebut berdasarkan keterangan Sekretaris SC Asrorun Niam usai panitia penyelenggara mengadakan rapat perdana pada Rabu (27/10/2021).
"Salah satu hasil rapatnya adalah, Muktamar NU tetap dilaksanakan di Lampung, berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya terkait dengan pengendalian Covid-19," kata Niam saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/10331271/ada-rencana-ppkm-level-3-muktamar-ke-34-nu-ditunda