Salin Artikel

Profil Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia yang Ditangkap Densus 88

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88. Namun, Dedi belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan tersebut.

"Betul. Nanti rilisnya nunggu dari Densus," kata Dedi, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Adapun Farid Okbah merupakan tokoh agama yang aktif menyebarkan pemikirannya di media sosial kepada masyarakat luas.

Farid Okbah juga tercatat sebagai salah satu tokoh pendiri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)

Nama Farid Okbah juga tercantum dalam struktur kepengurusan yayasan Al Islam di situs alislamu.com selaku ketua. Yayasan Al Islam tercatat membangun Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Selain itu, nama Farid Okbah juga tercatat sebagai anggota Majelis Syuro Partai Masyumi reborn yang dideklarasikan pada November 2020.

Sebelumnya, Dedi mengatakan kepolisian memeriksa soal dugaan tindak pidana terorisme atas penangkapan Farid Okbah.

Dia menuturkan, kasus ini akan diungkapkan kepada publik apabila Polri sudah mendapatkan data lengkap.

"Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebub. Nanti kita sampaikan," kata Dedi.

 

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/18592521/profil-farid-okbah-ketua-umum-partai-dakwah-rakyat-indonesia-yang-ditangkap

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke