Salin Artikel

Gugat Jokowi soal Pinjol, LBH Jakarta Sebut 11 Masalah yang Belum Diatur Pemerintah

Kuasa hukum 19 warga yang menggugat Presiden Joko Widodo atas perkara tersebut, Jeanny Sirait, mengatakan bahwa masalah pertama adalah belum ada kepastian izin pendaftaran bagi aplikasi pinjaman online peer-to-peer.

“Kedua, sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman online,” terang Jeanny ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Ketiga, batasan pengambilan akses data pribadi.

Menurut Jeanny, mestinya data pribadi yang dipakai untuk pinjaman online dibatasi hanya pada data dari kamera, microphone dan location.

“Tidak perlu pinjaman online sampai mengakses email penggunanya,” kata dia.

Jeanny menyebut masalah keempat adalah tidak adanya ketentuan baku dalam perjanjian elektronik yang dilakukan pengguna dan perusahaan ojek online.

Masalah kelima, tidak adanya regulasi yang tegas terkait sanksi pada perusahaan pinjaman online yang membocorokan dan menyebarkan data pribadi pengguna.

“Enam, tidak diaturnya batasan biaya administrasi pinjaman yang didasarkan pada nilai yang wajar,” ucap dia.

Ketujuh, tidak diaturnya batasan bunga pinjaman sesuai suku bunga yang dianjurkan.

Jeanny mengungkapkan, masalah kedelapan adalah belum adanya regulasi tentang sanksi terkait penagihan pinjaman online yang mengandung unsur tindak pidana.

“Sembilan, tidak ada sistem pengawasan proses uji kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebelum perusahaan pinjaman online menyepakati perjanjian pinjam meminjam,” sebutnya.

Jeanny menerangkan, masalah kesepuluh adalah tidak adanya mekanisme yang jelas dari pemerintah dalam penyelesaian sengketa pinjaman online.

Terakhir, lanjut Jeanny, belum diaturnya sanksi berupa pencabutan izin usaha pinjaman online jika terbukti melakukan pelanggaran hak konsumen dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Baik (pelanggaran) perlindungan konsumen, pelanggaran hak atas privasi, pelanggaran hak atas rasa aman, dan tindak pidana dalam proses penagihan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya LBH Jakarta dan 19 warga mengajukan gugatan terkait pinjaman online pada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Gugatan juga ditujukan untuk ketua dan dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun Jeanny menuturkan, gugatan diajukan karena negara dinilai gagal dalam mengawasi penyelenggaraan pinjaman online. Padahal, berbagai masalah yang diakibatkannya berdampak pada masyarakat.

Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima 7.200 aduan masyarakat yang terlibat masalah dengan pinjaman online.

Bahkan dalam kurun waktu 3 tahun, data LBH Jakarta menunjukan terdapat 6 sampai 7 orang bunuh diri karena terlibat masalah dengan pinjaman online.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/15301531/gugat-jokowi-soal-pinjol-lbh-jakarta-sebut-11-masalah-yang-belum-diatur

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke