Salin Artikel

Bukan 2022, Calon Panglima TNI Jenderal Andika Diprediksi Pensiun 2024

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari memprediksi usia pensiun Calon Panglima TNI Andika Perkasa akan diperpanjang dua tahun atau hingga 2024.

"Saya melihat diperpanjang, terus terang saja," kata Abdul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Untuk diketahui, masa bakti Andika Perkasa tinggal 13 bulan sebab Andika akan berusia 57 tahun pada Desember 2021 dan usia pensiun Panglima TNI yaitu 58 tahun.

Ia menguatkan alasannya pada perubahan masa dinas Tamtama dan Bintara TNI yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Awalnya, UU itu mengatur bahwa usia kedinasan prajurit TNI hanya sampai 53 tahun, tapi diubah menjadi 58 tahun. 

"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?," tutur Abdul.

Dia pun meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama 2 tahun menjadi 60 tahun.

Kendati demikian, Abdul mengaku belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Andika atau secara keseluruhan perwira tinggi.

"Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya," imbuh Abdul.

Namun, Abdul juga tak mempermasalahkan jika masa pensiun Panglima TNI benar diperpanjang.

Lebih lanjut, ia mengatakan, perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.

"Ya selama ini masih direvisi kan, cuman belum mulai karena usulan dari pemerintah," tutupnya.

Diketahui bersama, Presiden Joko Widodo baru saja menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.

Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai panglima TNI.

"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/17573511/bukan-2022-calon-panglima-tni-jenderal-andika-diprediksi-pensiun-2024

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke