Salin Artikel

Komisi I DPR Sambangi Kediaman Calon Panglima TNI Andika Perkasa di Senayan Sore Ini

Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, kunjungan tersebut jadi dilaksanakan.

"Saya enggak ikut, tapi sepertinya benar," kata Bobby saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu.

Politisi Golkar itu mengungkapkan, sedianya akan ada dua orang dari masing-masing fraksi yang dipilih ikut dalam rombongan ke rumah Andika Perkasa.

Adapun dua orang perwakilan dari Fraksi itu yakni Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi).

Ia menerangkan, dari Fraksi Partai Golkar Komisi I akan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.

"Karena pandemi, dibatasi dua orang per fraksi. Dari Golkar Bu Meutya dan Pak Lodewijk," jelasnya.

Lebih lanjut, Bobby mengutarakan urgensi kunjungan Komisi I ke rumah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut adalah dalam rangka bagian dari verifikasi faktual.

Selain itu, Komisi I juga disebut ingin melihat keseharian Jenderal Andika Perkasa di kediamannya.

"Verifikasi faktual. Selain itu silaturahmi dan melihat keseharian Panglima baru," ucap Bobby.

Ia menyebutkan, kunjungan Komisi I DPR ke rumah calon panglima TNI bukan baru pertama kali dilakukan.

Menurutnya, pada 2017 silam, Komisi I pernah melakukan hal serupa ke rumah dinas calon panglima TNI kala itu, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, rencana kunjungan Komisi I DPR ke rumah Andika Perkasa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.

Ia mengatakan, setelah pemberian persetujuan Komisi I DPR untuk Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, tahap selanjutnya adalah Komisi I berkunjung ke kediaman Andika.

“Jam 16.00 Insya Allah,” ujar Kharis saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/07/11575291/komisi-i-dpr-sambangi-kediaman-calon-panglima-tni-andika-perkasa-di-senayan

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke