Salin Artikel

Berantas Mafia Tanah, Ketua Komisi II DPR Minta Satgas Mafia Tanah Bekerja Independen

KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bekerja secara independen.

Hal itu disampaikan Junimart kepada wartawan saat ditemui di lobi Nusantara II Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Saya mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden bekerja independen, bergerak cepat, menyikapi dan menindak para mafia tanah, termasuk para oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di setiap tingkatan yang bekerja dengan mafia tanah,” tukasnya.

Menurut Junimart, untuk mengusut tuntas sindikat mafia tanah dan menghindari kebocoran informasi, pihak ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim Satgas Mafia Tanah.

“Saya pribadi meminta, bahkan mendesak, agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sebaliknya segera mundur dari jabatan jika tak kunjung bisa menyelesaikan masalah sindikasi mafia pertanahan ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Ia meminta pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah di berbagai daerah, termasuk di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lombok Barat, Simalungan, dan masalah dengan PT Maskapai Perkebunan Moelia.

“Kami akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada, terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama,” ujar Junimart.

Ia menilai, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) korban mafia tanah dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Rabu, Kementerian ATR/BPN turut campur tangan terhadap dugaan kasus oknum Jenderal Polisi aktif yang menyerobot tanah milik warga.

“Jelas tidak mungkin bisa ada oknum Jenderal Polisi aktif diduga menyerobot tanah milik warga jika tidak ada campur tangan dari orang dalam di Kementerian ATR/BPN,” kata Junimart.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam RDPU, kuasa hukum korban mafia tanah, Marimon Nainggolan melaporkan, secara tiba-tiba di tanah milik kliennya, atas nama Caroline dan Helen, telah berdiri spanduk yang bertuliskan “'Tanah ini milik Brigjend Pol. Drs. Yehu Wangsajaya, S.Kom, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 557”.

“Sehingga kami menduga ada keterlibatan oknum Jenderal Polri aktif dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi, dan tindakan oknum Jenderal Polisi ini sangat meresahkan,” kata Marimon.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga menduga aksi penyerobotan tersebut melibatkan oknum Kementerian ATR/BPN.

“Ini bukan mafia lagi, ini perampokan terhadap tanah yang di-backup oleh pihak tertentu dan pihak yang ada di dalam BPN," tegas Guspardi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/12513841/berantas-mafia-tanah-ketua-komisi-ii-dpr-minta-satgas-mafia-tanah-bekerja

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke