Salin Artikel

Catatan Amnesty soal Berbagai Kekerasan Polisi dan Pentingnya Diusut Tuntas

Kasus yang muncul itu mulai dari kasus anggota Polres Lombok Timur menembak sesama polisi hingga kasus terbaru pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP SA terhadap anak buahnya.

Namun demikian, jauh sebelum sederet kasus tersebut mengemuka belakangan ini, kasus kekerasan yang diduga dilakukan polisi sudah lama terjadi.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, polisi adalah terduga pelaku serangan terhadap pembela HAM terbanyak sepanjang 2021.

Dari Januari hingga Oktober 2021, anggota polisi diduga melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap pembela HAM dengan tujuh kasus dan mengakibatkan delapan korban.

Lalu, sepanjang Juni 2020-Juni 2021, setidaknya ada 17 kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota polisi dengan 30 korban.

"Komnas HAM juga mencatat lembaga kepolisian RI adalah pelaku pelanggaran HAM yang paling banyak diadukan sepanjang 2016-2020," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dikutip dari catatan lembaganya, Rabu (27/10/2021).

Hormati HAM

Dengan merujuk berbagai kasus kekerasan tersebut, menurut Usman, setiap anggota polisi semestinya wajib untuk menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinisp HAM.

Kemudian, polisi juga diharapkan tidak melakukan segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan wajib memperhatikan asas legalitas, keperluan, proporsionalitas, dan akuntabilitas saat menggunakan kekuatan.

Di samping itu, Usman menilai, apabila polisi melakukan tindakan kriminal, misalnya korupsi, pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan, polisi tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik profesi sekaligus melakukan tindak pidana.


Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka harus diproses secara pidana walaupun telah menjalani sanksi disiplin dan sanksi pelanggaran kode etik lembaga.

Selanjutnya, jika bukti menunjukkan bahwa polisi melanggar hukum, anggota polisi yang bertanggung jawab harus dituntut secara pidana.

"Semua kasus harus diselidiki secara menyeluruh, independen, tidak memihak dan transparan," ujar Usman.

Selain itu, proses peradilan pidana bagi anggota Polri juga harus dilakukan di pengadilan umum.

Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga bisa diberhentikan tidak hormat.

Menurut Usman, semua kasus kekerasan polisi harus segera dituntaskan. Sebab, impunitas atau tidak adanya penegakan hukum atas tindakan pelanggaran HAM oleh polisi bisa berujung pada kekerasan dan penderitaan yang terus berulang.

"Jika semua kasus kekerasan berlebihan oleh polisi diusut tuntas, kepastian hukum dan rasa keadilan bisa tercapai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/12153991/catatan-amnesty-soal-berbagai-kekerasan-polisi-dan-pentingnya-diusut-tuntas

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke