Rencananya, Haris dan Fatia akan dimediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan keduanya ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
"Iya (Haris dan Fatia hadir) ini sebentar lagi," kata Pengacara Haris Azhar Nurkholis Hidayat kepada Kompas.com, Kamis.
Kendati demikian, Nurkholis belum bisa memastikan apakah Luhut hadir memenuhi undangan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi juga belum memberikan konfirmasi.
Sebelumnya, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini. Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fatia.
"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Namun demikian, Luhut masih bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke ranah hukum.
Menurut Luhut, upaya hukum ia tempuh untuk membuktikan bahwa tudingan Haris dan Fatia tidak berdasar, sekaligus demi memulihkan nama baiknya dan keluarga.
Menko Luhut melaporkan Haris dan Fatia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).
Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.
Sebelum melapor ke pihak berwajib Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali. Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/10240301/luhut-dan-haris-azhar-akan-dimediasi-hari-ini