Salin Artikel

Desak BPN Percepat Pembuatan Sertifikat Tanah Warga, Wakil Ketua Komisi II: Negara Kuasai Tanah, tapi Rakyat Pemiliknya

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, pemerintah merupakan pihak yang menguasai tanah dalam hal pertanahan. Namun kepemilikan tanah sepenuhnya adalah rakyat.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Karena Negara hanya menguasai tanah, sedangkan kepemilikannya tetap masyarakat. Karena tanah harus pro rakyat, tanah untuk menyejahterakan rakyat," tegasnya.

Dia mengatakan itu dalam kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2021 di kantor Bupati Simalungun, Senin (18/10/2021).

Oleh karenanya, Junimart kembali mendesak Badan Pertanahan Nasional dan Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) mempercepat proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan menekan angka konflik horizontal di tengah masyarakat yang disebabkan masalah pertanahan.

Junimart menegaskan, proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat harus dipercepat dan dijadikan prioritas.

“Jangan sampai sebaliknya, hingga ada masyarakat yang merasa dipersulit. Ini harus, untuk mencegah konflik di tengah masyarakat akibat masalah pertanahan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Reses ini turut dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Wakil Bupati Zonny Waldi, Kepala Kantor BPN/ATR Simalungun Jusen Faber Damanik, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, dan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) Simalungun.

Pada kesempatan ini, Junimart meminta Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Simalungun bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam setiap proses percepatan pembuatan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat.

Politisi PDI-Perjuangan itu berharap, konflik-konflik pertanahan sebagaimana yang terjadi di berbagai daerah tidak terjadi di kabupaten Simalungun.

"Supaya di Simalungun tidak terjadi seperti di Riau, di mana ada ribuan sertifikat tanah masyarakat dibatalkan dan menjadi hak guna usaha (HGU) jadi kawasan hutan,” ujar politisi yang akrab dijuluki Banteng Simalungun itu.

Junimart mengatakan, tugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengurusi hutan, bukan meniadakan hak atas tanah rakyat. Oleh karena itu, hal tersebut tidak diharapkan terjadi di Kabupaten Simalungun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/10375911/desak-bpn-percepat-pembuatan-sertifikat-tanah-warga-wakil-ketua-komisi-ii

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke