Salin Artikel

Pemerintah Diminta Prioritaskan Pembukaan Lapangan Kerja demi Menjauhkan Warga dari Pinjol Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad meminta pemerintah untuk betul-betul memprioritaskan pembukaan lapangan kerja demi menjauhkan masyarakat dari bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Pemerintah untuk sungguh-sungguh betul-betul memprioritaskan penciptaan lapangan kerja. Supaya ekonomi masyarakat bisa tumbuh dengan baik," kata Kamru dalam diskusi daring, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Kamru, tidak adanya pekerjaan menjadi salah satu penyebab masyarakat berani mengambil pinjol untuk memenuhi kebutuhan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu segera memprioritaskan pembukaan lapangan kerja dengan mendahulukan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat dalam jangka menengah.

"Karena itu struktur ekonomi kita kalau masih mengandalkan perlindungan sosial, BST, BKH dan seterusnya dan kita tidak meng-upgrade pengusaha ultra mikro menjadi sesuatu usaha yang lebih formal, (situasi akan sulit berubah)" ujarnya.

"Saya yakin dan percaya hanya bentuknya saja yang berbeda. Dulu ada rentenir dan seterusnya sekarang ada namanya pinjol, next apa lagi, karena fudamentalnya tidak bisa terselesaikan," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan terus memberantas layanan pinjol ilegal di seluruh wilayah Tanah Air.

Wimboh Santoso mengatakan pihaknya telah dan akan terus bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan para pihak terkait lainnya, untuk menutup perusahaan ilegal atau tidak terdaftar.

“Ke depan, senantiasa akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Indonesia, edukasi kepada seluruh masyarakat dan memberantas produk-produk yang ilegal,” kata Wimboh dilansir dari Antara, Sabtu (16/10/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/16022081/pemerintah-diminta-prioritaskan-pembukaan-lapangan-kerja-demi-menjauhkan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke