Hal tersebut dinilainya akan sangat berguna bagi kemajuan Indonesia ke depannya.
Menurut Bintang, perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan meski masih dikategorikan sebagai kelompok rentan yang dimarjinalkan, tertinggal dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan.
"Diharapkan kualitas para kader ulama perempuan dari sisi akademis meningkat dan mendorong terciptanya pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak demi kemajuan bangsa Indonesia," kata Bintang dalam Sosialisasi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dan Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).
Salah satu upaya untuk mencapai itu adalah dengan memberikan beasiswa pendidikan kader ulama, termasuk ulama perempuan yang dilaksanakan atas kerja sama Kementerian PPPA, Kementerian Agama, Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dan didukung Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Apalagi, kata dia, jumlah perempuan di Indonesia menempati hampir setengah populasi penduduk Tanah Air yang sekaligus merupakan potensi kemajuan bangsa.
"Hak atas pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan," kata dia.
Bintang mengatakan, untuk menjawab berbagai permasalahan di era modern dan berbagai isu sosial yang berkembang di masyarakat membutuhkan para kader ulama yang mumpuni baik secara karakter maupun kemampuan akademis.
Oleh karena itu, Bintang berharap agar pendidikan lanjutan atau pendidikan tingkat tinggi menjadi hal yang penting.
"Bukan hanya untuk mendapatkan gelar, pendidikan akan membentuk pola pikir, cara berpikir kritis, dan kemampuan analitis, terutama para kader ulama adalah ujung tombak dari pembangunan berbasis nilai-nilai agama di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan, semua orang memiliki kepentingan terhadap pendidikan kader ulama.
Tidak hanya umat Islam, tetapi juga bagi umat beragama lain.
"Kita sadar mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam, kalau nanti umat Islam melahirkan tokoh-tokoh panutan pemimpin yang moderat, maka yang akan merasakan dampak positifnya adalah seluruh warga Indonesia apapun agamanya,” kata Nasaruddin.
Oleh karena itu, program pendidikan kader ulama perempuan tersebut pun disebutkannya mendapatkan sambutan baik dari masyarakat Indonesia dan didukung tokoh-tokoh agama.
Adapun LPDP membuka pendaftaran beasiswa pendidikan kader ulama dan pendidikan kader ulama perempuan pada 11-22 Oktober 2021.
Program tersebut dikhususkan bagi pendidikan magister dan doktoral tahun ajaran 2022.
Terdapat empat tahapan seleksi, yaitu administrasi, substansi akademik, substansi kebangsaan, dan wawancara.
Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar, di antaranya IPK minimal 3.00 (S2) dan 3.25 (S3), usia maksimal 40 tahun (S2) dan 45 tahun (S3), dan sertifikasi Bahasa Inggris.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/11572791/menteri-pppa-harap-ulama-perempuan-dorong-pengarusutamaan-gender-hingga