Salin Artikel

Daftar 35 Hotel Karantina bagi Turis Asing di Bali

Ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang akan diperbolehkan masuk ke Indonesia, yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Penanangan Covid-19 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan 35 hotel karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali.

Seluruh hotel tersebut sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan seperti memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, and enviroment), memiliki akses tersendiri bagi tamu yang menjalani karantina dan memiliki kesepakatan dengan rumah sakit terdekat.

Berikut daftar 35 hotel yang menjadi karantina wisatawan mancanegara:

Kota Denpasar

Hyatt Regency
Griya Santrian
Taksu Sanur Hotel
Tandjung Sari

Prime Plaza Suites Sanur
Swiss-Belresort Watu Jimbar
Grand Hyatt Bali

Kabupaten Badung

Melia Bali
Nusa Dua Beach Hotel
The Westin Nusa Dua
The Laguna, A Luxury Collection
Courtyard by Marriot Nusa Dua

The Mulia Resort & Villa Bali
Hilton Bali Resort
Ritz-Carlton Bali
Conrad Nusa Dua
Sol by Melia Nusa Dua


Merusaka Nusa Dua
Novotel Bandara Ngurah Rai
Aston Kuta Hotel & Residence
Swiss-Belhotel Tuban
Bali Dynasty Resort

Fairfield by Marriot Bali Kuta Sunset Road
Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport
Harper Kuta Bali
Ramada by Wyndham Bali Sunset Road Kuta

Kabupaten Gianyar

Maya Ubud Resort & Spa
The Westin Resort & Spa Ubud, Bali
The Ubud Village Resort & Spa
The Ubud Village Hotel
The Sankara Resort & Spa Ubud by Pramana

The Royal Pita Maha
Komaneka Resorts
Viceroy Bali Luxury Resort
The Payogan Villa Resort and Spa

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/17401981/daftar-35-hotel-karantina-bagi-turis-asing-di-bali

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke