Salin Artikel

Kementerian PPPA Dorong Semua Daerah Miliki Ruang Bermain Ramah Anak

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni mengatakan, salah satu cara agar RBRA yang dimiliki setiap daerah memenuhi standar yang ditetapkan, pihaknya pun melakukan Surveillance Audit (SVA) terhadap 28 RBRA di kabupaten/kota yang tersertifikasi pada 2019.

“RBRA sangat penting bagi anak, mengingat anak membutuhkan tempat bermain dan beraktivitas yang aman, nyaman, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan hal membahayakan lainnya," kata Erni di acara Fasilitasi SVA RBRA Tersertifikasi Tahun 2019 dan Penyerahan Papan Sertifikasi RBRA, dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).

"RBRA juga mengoptimalkan tumbuh kembang anak baik secara fisik, psikis, intelektual, sosial, moral, emosional, dan pengembangan bahasa mereka," lanjut dia.

Dalam rangka mewujudkan tersedianya RBRA di seluruh Indonesia, ujar Erni, pada 2019 Kementerian PPPA telah melaksanakan penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA di 28 kabupaten/kota.

Erni mengatakan, proses standardisasi RBRA merupakan upaya awal untuk memenuhi hak anak agar mendapatkan ruang bermain, berinteraksi yang aman dan nyaman. Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengupayakan dan menjamin proses pemenuhan kebutuhan bermain bagi anak melalui penyediaan RBRA.

“Semoga setelah pandemi Covid-19 berakhir, kondisi ini dapat terus membaik sehingga kita bisa memberikan kesempatan bagi anak, memenuhi hak mereka secara optimal untuk bermain dan melakukan interaksi sosial,” kata dia.

Kementerian PPPA juga memberikan penghargaan sertifikasi kepada 28 RBRA kabupaten/kota yang tersertifikasi pada 2019 yang dimaksud.

Sertifikasi tersebut merupakan wujud komitmen daerah untuk mengawal peringkat sertifikasi RBRA yang didapatkan.

Adapun 28 RBRA di kabupaten/kota yang telah terstandardisasi dan mendapatkan penghargaan sertifikasi untuk kategori peringkat RBRA Nindya, yaitu Taman Mulyojati Kota Metro.

Kategori peringkat RBRA Utama yaitu Taman Bungoengkeumang Kabupaten Bireuen, dan Taman Beringin, Kota Medan.

Sementara untuk kategori peringkat RBRA diberikan kepada RTH Putri Kaca Mayang Kota Pekanbaru; Taman Paud Tunas Cerita Kabupaten Lampung Selatan; Situ Plaza Cibinong Kabupaten Bogor; dan Taman Trisakti Kota Tebing Tinggi.

Kemudian Taman Ratu Balqis Kabupaten Nagan Raya; Taman Lembah Gurame Kota Depok; Wisata Alam Lirik Kabupaten Indragiri Hulu; Hutan Kota Bangka Setara Kabupaten Bangsa; RPTRA Penjaringan Indah Kota Administrasi Jakarta Utara; dan Taman Kalpataru Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya Taman Gajah Tunggal Kota Tangerang; Taman Tengku Syarifah Aminah Kabupaten Siak; Alun-alun Kota Kabupaten Bangka Tengah; Alun-alun Wates Kabupaten Kulon Progo; Taman Kebon Pelem Kabupaten Gunung Kidul; Hutan Kota Tibang Kota Banda Aceh; Tins Green Garden Forestree Kota Pangkalpinang; dan Taman Tongkeng Kota Bandung.

Lalu Taman Pintar Yogyakarta Kota Yogyakarta; RPTRA Tanjung Timor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; RPTRA Kenanga Cideng Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan RPTRA Bambu Petung Kota Administrasi Jakarta Timur.

Sementara itu, RPTRA Baung Kota Administrasi Jakarta Selatan; Taman Buah Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan RPTRA Kalijodo Kota Administrasi Jakarta Barat meraih peringkat RBRA dengan nilai terbaik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/14400021/kementerian-pppa-dorong-semua-daerah-miliki-ruang-bermain-ramah-anak

Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke