Salin Artikel

Demokrat Beri Bantuan Hukum Anggota DPRD Indramayu Tersangka Kasus Bentrokan

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pendampingan hukum diberikan atas nama asas praduga tak bersalah.

"Kami menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan, dan kami juga menerapkan asas praduga tak bersalah. Karena itu, DPP Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi,” kata Herman dalam siaran pers, Jumat (8/10/2021).

Herman menyesalkan bentrok antarpetani yang terjadi di wilayah hak guna usaha (HGU) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut.

Herman berharap, kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini. Ia menyebutkan, penyebab terjadinya korban jiwa mesti diusut tuntas, sedangkan warga yang tak bersalah harus dibebaskan.

Ia meyakini, Taryadi yang merupakan pimpinan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) tidak terlibat bentorkan.

Menurut Herman, Taryadi merupakan sosok yang aktif membela warga. Ia mengaku telah mengenal Taryadi sejak Taryadi masih menjabat sebagai kepala desa.

"Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” ujar Herman.

Anggota Komisi VI DPR itu menuturkan, konflik lahan di sana telah lama berlangsung. Ia mengatakan, direksi PT RNI tidak pernah mendudukkan persoalan dengan baik, bahkan selalu menggunakan pendekatan aparat.

Padahal, menurut Herman, jika RNI serius maka konflik pertanahan tersebut pasti bisa diselesaikan dengan baik, sekaligus membangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar.

“Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa. Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga,” kata Herman.

Diberitakan, bentrokan dua kelompok terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.

Bentrokan itu diduga dari kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Dua orang petani, Suhendar dan Yayan, tewas dalam insiden tersebut. Polisi pun telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya Taryadi.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman M Syarif menyebutkan, Taryadi berperan menggerakan, menghasut, kelompoknya untuk melakukan perlawanan.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata Lukman dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Lukman mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh FKamis. Namun, aparat justru diadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Karena itu kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/10245101/demokrat-beri-bantuan-hukum-anggota-dprd-indramayu-tersangka-kasus-bentrokan

Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke