Salin Artikel

PKB Ingin Pemilu Digelar Februari 2024 agar Kampanye Tak Berlangsung Saat Ramadhan

Jazilul mengatakan, tanggal itu dipilih karena PKB tidak ingin kampanye pemilu berlangsung selama bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret-April 2024 mendatang.

"Bagi kami bulan Februari sebelum Ramadhan, kalau Ramadhan ini politik identitas juga akan lebih kuat, terus yang kemudian penggunaan simbol-simbol agama, yang seharusnya halal bihalal buat acara kerukunan jadi acara rasan-rasan," kata Jazilul dalam acara rilis survei SMRC, Kamis (7/10/2021).

Jazilul mengatakan, penentuan tanggal hari pencoblosan Pemilu akan memiliki dampak elektroal bagi partai-partai politik.

Ia mencontohkan, jika Pemilu digelar pada 15 Mei 2024 sebagaimana usul pemerintah, PKB juga mesti mempersiapkan rencana apa yang akan dilakukan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Oleh sebab itu, Jazilul menyatakan, PKB memilih agar Pemilu digelar pada 15 Februari 2024, atau sebelum bulan Ramadhan agar tidak mengganggu jalannya ibadah di bulan suci tersebut.

"Kami berharap juga setidaknya kalau terjadi pemilihan, pileg tidak terjadi pada bulan Ramadhan kampanyenya atau puncak kampanyenya karena itu akan menodai kemuliaan bulan Ramadhan karena bagi PKB ini beda lagi siasatnya," ujar wakil ketua MPR itu.

Hingga kini, belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah menginginkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu (6/10/2021) ini untuk memutuskan hal tersebut.

Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/17370441/pkb-ingin-pemilu-digelar-februari-2024-agar-kampanye-tak-berlangsung-saat

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke