Salin Artikel

Kapolri Bakal Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK, Komnas HAM: Rekomendasi Kami dan Ombudsman Juga Harus Diterima

Ia berharap, usulan inisiatif Kapolri itu mampu menyelesaikan polemik TWK terhadap pegawai KPK yang terjadi beberapa bulan terakhir.

"Sekarang ada tawaran dari Pak Kapolri, ya mudah-mudahan semua pihak bisa menerima itu. Alhamdulillah itu akan jadi salah satu solusi," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM, Senin (4/10/2021).

Taufan awalnya mengungkapkan bahwa pihaknya terakhir berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait polemik tersebut.

Dalam diskusi itu, kata Taufan, ada tawaran untuk dicarikan solusi lainnya guna menyelesaikan polemik TWK pegawai KPK.

Namun, dia menilai sudah ada solusi dari Kapolri untuk menarik 56 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Kendati demikian, Taufan berharap agar solusi dari Kapolri itu beriringan dengan diterimanya rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM atas polemik TWK.

Dia mengaku, harapan Komnas HAM tersebut sudah disampaikan dalam pertemuan dengan Mensesneg dan Menko Polhukam.

"Meskipun, Komnas HAM tetap meminta kepada Pak Menko Polhukam dalam pembicaraan yang terakhir, solusi ini juga harus dengan catatan bahwa rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman itu diterima," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait dengan TWK pegawai KPK. Informasi itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono pada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).

Adapun Ombudsman menyatakan bahwa penyelenggaraan TWK penuh dengan tindakan maladministrasi.

Sementara Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam proses asesmen tersebut.

Jokowi sempat menyatakan tak ingin berkomentar terlalu dalam terkait persoalan TWK. Ia mengatakan menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Jokowi, Rabu (15/9/2021) ketika bertemu sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/15382351/kapolri-bakal-rekrut-56-mantan-pegawai-kpk-komnas-ham-rekomendasi-kami-dan

Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke