Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman.
"Terkait informasi beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan, adalah benar," kata Bagus dalam keterangan pers, Jumat.
Bagus mengatakan, Kapal Pengayoman IV berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas pada pukul 09.00 WIB.
Ketika berada di tengah perjalanan, ujar dia, kapal mulai terlihat oleng dikarenakan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat.
"Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," ucap Bagus.
Setelah kejadian itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS) langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kakanwil Jawa Tengah.
Sesuai dengan laporan awal Kepala Lapas 1 Batu Nusakambangan, ujar Bagus, Ditjenpas mengambil dua langkah untuk pertolongan.
Pertama, mengerahkan Kapal Pengayoman dan Compreng untuk membantu evakuasi. Kedua, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan.
Dari hasil evakuasi sementara, 6 orang berhasil dievakuasi, 4 orang di antaranya selamat yakni nahkoda kapal bernama P Toro yang berprofesi sebagai pegawai lapas batu serta awak kapal
"2 orang meninggal yaitu petugas lapas dan pekerja proyek," ucap Bagus.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/13023761/kapal-pengayoman-iv-milik-kemenkumham-tenggelam-di-nusakambangan-2-orang