Salin Artikel

Soal RS Tawarkan "Booster" Vaksin Covid-19, Kemenkes: Sudah Ada Penandatanganan Pakta Integritas

Ia mengatakan, pemda harus memastikan pelaksanaan vaksinasi tepat sasaran.

"Dan kita tahu ada mekanisme penandatangan pakta integritas oleh direktur RS yang bersangkutan untuk memastikannya dosis ke-3 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).

Nadia juga mengatakan, terkait rumah sakit yang menawarkan vaksinasi dosis ketiga, Kemenkes sudah mendapatkan klarifikasi bahwa jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.

"Kalau ini sepertinya sudah ada klarifikasinya kepada PT BioFarma karena kalau tidak salah mereka menggunakan vaksin Gotong Royong," ujar dia. 

Dikutip dari Kontan.co.id, beredar informasi Mandaya Royal Hospital Puri menyediakan vaksin booster ketiga. (Baca: Beredar Flyer Layanan Booster Vaksin Covid-19 di Mandaya Royal Hospital) 

Dalam selebaran disebutkan vaksin booster ketiga menggunakan vaksin Sinophram dengan kandungan virus yang dilemahkan atau inactivated virus.

Dalam selebarannya, Mandaya Royal Hospital menawarkan harga Rp 500.000 per suntikan.

Vaksin booster ketiga ini diberikan pada individu dengan usia 18 tahun ke atas, ibu menyusui, serta mereka yang telah menerima vaksin pertama dan kedua.

Adapun syarat vaksin booster seperti dalam selebaran yang beredar di media sosial yakni sudah menjalani vaksin kedua minimal 3 bulan atau telah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.

Dalam selebaran yang sama, informasi untuk pemesanan atau booking yakni di nomor telepon: 021-50928888 atau WhatsApp saja di nomer 081119002000.

Kontan.co.id juga sudah menghubungi nomer telepon yang tertera. Berdasarkan informasi call center Mandaya Royal Hospital, benar bahwa Mandaya Royal Hospital menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan sistem booking.

Namun, tak lama setelah beredarnya selebaran tersebut, Mandaya Royal Hospital Puri pun menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya selebaran atau flyer booster ketiga tersebut.

Surat permohonan maaf yang dikeluarkan tanggal 7 September 2021 itu ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero).

Pada isi suratnya, Mandaya Royal Hospital Puri menyebut mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. 

Selebaran yang beredar tersebut diungkapkan Mandaya Royal Hospital Puri kurang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Pihak Mandaya Royal Hospital Puri pun menyebut selebaran itu masih dalam pembicaraan internal. Sehingga belum disebarluaskan ke publik.

"Melalui kesempatan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaktahuan kami dan kurang berkomunikasi dengan pihak Bio Farma," tulis surat yang ditandatangani CEO Mayanda Royal Hospital Puri Essy Osman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/09172881/soal-rs-tawarkan-booster-vaksin-covid-19-kemenkes-sudah-ada-penandatanganan

Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke