Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Rabu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 10.337 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.100.138 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 16.394 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.776. 891 orang.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 653 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 133.676 orang.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 32.415.133 spesimen Covid-19 dari 21.621.776 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/18100161/update-1-september-ada-251359-suspek-covid-19-di-tanah-air