Salin Artikel

UPDATE 1 September: Sebaran 10.337 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di Jabar

Hingga Rabu (1/9/2021), total kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 4.100.138.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 1.255 kasus. Kemudian, Jawa Timur dengan 1.122 kasus dan Jawa Tengah dengan 957 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 16.394, sehingga totalnya menjadi 3.776.891 kasus.

Kemudian, ada penambahan 653 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 133.676 jiwa.

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 pada hari ini:

1. Jawa Barat: 1.255

2. Jawa Timur: 1.122

3. Jawa Tengah: 957

4. Sumatera Uatar: 731

5. DKI Jakarta: 673

6. Kalimantan Timur: 537

7. DI Yogyakarta: 470

8. Bali: 399

9. Riau: 342

10. Aceh: 310

11. Bangka Belitung: 298

12. Sulawesi Selatan: 297

13. Kalimantan Barat: 295

14. Kalimantan Selatan: 256

15. Sulawesi Tengah: 244

16. Sulawesi Utara: 207

17. Sumatera Barat: 201

18. NTT: 188

19. Kalimantan Utara: 188

20. Lampung: 179

21. Banten: 178

22. Papua Barat: 176

23. Papua: 139

24. Jambi: 133

25. NTB: 123

26. Kalimantan Tengah: 122

27. Sumatera Selatan: 87

28. Kepulauan Riau: 82

29. Sulawesi Barat: 41

30. Sulawesi Tenggara: 29

31. Gorontalo: 28

32. Bengkulu: 27

33. Maluku: 17

34. Maluku Utara: 6

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/18032291/update-1-september-sebaran-10337-kasus-baru-covid-19-tertinggi-di-jabar

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke