Salin Artikel

Bandingkan Harga PCR Baru dan Lama, ICW Duga Keuntungan Penyedia Layanan Capai Rp 10,46 Triliun

Dugaan itu disampaikan peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi virtual yang diadakan oleh LaporCovid-19, Jumat (20/8/2021).

Wana menjelaskan, asumsi jumlah itu didapat dari selisih harga tes PCR lama yaitu Rp 900.000 dengan harga tes PCR baru yaitu Rp 495.000.

Selisih tersebut kemudian dikalikan dengan jumlah spesimen yang diperiksa mulai bulan Oktober 2020, hingga 15 Agustus 2021 yaitu sebanyak 25.840.925 spesimen.

"Dengan asumsi ini kita dapat menjelaskan bahwa ada gap sekitar Rp 405.000 atau sekitar 45 persen dari harga yang pernah ditetapkan di tahun 2020," tutur Wana.

"Artinya bisa jadi selisih harga ini sebagian keuntungan yang didapatkan fasilitas kesehatan atau laboratorium yang memeriksa PCR," kata dia.

Adapun, ICW menghitung jumlah spesimen pada sejak bulan Oktober 2020 karena pada 5 Oktober 2020 diketahui pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/37/2020 tentang tarif PCR sebesar Rp 900.000.

Kemudian, penghitungan dilakukan sampai 15 Agustus 2021, karena pada 16 Agustus pemerintah telah menerapkan tarif PCR baru menjadi Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, serta Rp 525.000 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali melalui SE Nomor HK 02.02/I/2845/2020 tentang penurunan tarif PCR.

Wana mengungkapkan, jika jumlah tersebut benar, maka keuntungan yang didapatkan penyedia layanan PCR terlampau besar.

Namun, lanjut dia, yang menjadi masalah adalah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan atau menetapkan besaran keuntungan yang boleh diterima penyedia layanan PCR.

"Sehingga hal ini menimbulkan permainan harga (layanan PCR) di pasar," kata dia.


Wana mendesak pemerintah untuk segera menetapkan batas keuntungan yang boleh diterima oleh penyedia layanan PCR.

"Ketika pemerintah tidak memikirkan atau menetapkan satu aturan terkait persaingan harga ini otomatis kewajiban pemerintah untuk melakukan upaya tracing dan memutus mata rantai Covid-19 hanya lip service belaka," ucapnya.

Adapun dalam penelitian ICW ini total spesimen yang digunakan adalah spesimen total yang di dalamnya juga termasuk spesiemen TCM dan antigen.

Wana mengaku dalam melakukan penelitian, pihaknya tidak mendapatkan data spesifik terkait dengan jumlah spesimen khusus tes PCR.

Sementara itu hingga Kamis (19/8/2021) jumlah spesimen yang sudah diperiksa pemerintah adalah 30.010.686 spesiemen.

Dari jumlah tersebut terdapat 22.073.949 spesimen yang diperiksa menggunakan PCR, lalu 221.577 spesimen TCM, dan 7.715.160 total spesimen antigen.

Tanggapan Kemenkes

Saat Kompas.com meminta tanggapan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan bahwa penghitungan tarif PCR tidak dilakukan oleh pihaknya.

Kadir menyebut bahwa penghitungan tarif PCR dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang melakukan penghitungan bukan saya, tapi dari pihak BPKP. Saya hanya mengumumkan dan mengeluarkan edaran," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/17591321/bandingkan-harga-pcr-baru-dan-lama-icw-duga-keuntungan-penyedia-layanan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke