Dewi menuturkan, per 18 Aggustus 2021 keterisian rumah sakit rujukan mengalami penurunan sekitar 37 persen dibanding Juli lalu.
“Kalau kita lihat sudah tidak ada yang di atas 80 persen, enggak ada (BOR rumah sakit) yang kritikal tuh tidak ada. Jadi semuanya tidak ada yang berwarna merah,” kata Dewi dalam siaran Youtube BNPB, Rabu (18/8/2021).
Dewi menyampaikan, hanya ada empat provinsi yang memiliki BOR di angka 60-80 persen atau masuk katagori oranye.
Keempat provinsi itu adalah Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.
“Sekarang ada warna oranye. Ini artinya hati-hati karena sudah di atas 60 persen tapi masih di bawah 80 persen,” ucap dia.
Sementara itu, 30 provinsi lainnya memiliki BOR di bawah 60 persen.
Sebanyak 23 provinsi memiliki BOR 30-59 persen, sedangkan 7 provinsi memiliki BOR di bawah 30 persen.
Ketujuh daerah yang memiliki BOR di bawah 30 persen yakni Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Maluku.
Menurut Dewi, penurunan BOR rumah sakit ini merupakan kemajuan signifikan sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4 di Tanah Air.
“Artinya intervensi yang dilakukan upaya kolaborasi yang dilakukan bersama ini berjalan dan berhasil,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/15412701/satgas-covid-19-tak-ada-lagi-provinsi-dengan-bor-rs-di-atas-80-persen